kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.927.000   10.000   0,52%
  • USD/IDR 16.295   -56,00   -0,34%
  • IDX 7.312   24,89   0,34%
  • KOMPAS100 1.036   -2,36   -0,23%
  • LQ45 785   -2,50   -0,32%
  • ISSI 243   1,24   0,51%
  • IDX30 407   -0,78   -0,19%
  • IDXHIDIV20 465   -1,41   -0,30%
  • IDX80 117   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,08   -0,07%
  • IDXQ30 129   -0,58   -0,45%

Susno Menilai Gugatan Robert Tantular Salah Alamat


Selasa, 23 Maret 2010 / 16:24 WIB
Susno Menilai Gugatan Robert Tantular Salah Alamat


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Gugatan Robert Tantular terkait prosedur penangkapan dirinya yang dilakukan oleh pihak kepolisian dinilai oleh Mantan Kabareskrim Susno Duadji sebagai gugatan salah alamat. Susno menilai penangkapan yang dilakukan terhadap Robert itu bukan kewenangan dirinya sendiri melainkan kewenangan penyidik kepolisian.

"Dia bilang, saya yang menangkap, Susno Duadji kan tidak bisa menangkap, Jusuf Kalla juga tidak bisa menangkap, yang menangkap itu kewenangannya penyidik, jadi tidak tepat," tegas Susno, Selasa (23/3).

Meski begitu, ia tidak mempersoalkan terkait gugatan yang dilayangkan. Menurutnya, sebagai warga negara, siapap un berhak melakukan gugatan. Susno juga tidak gentar terhadap gugatan tersebut. Ia mengaku, siap menghadapi gugatan tersebut. "Namanya gugatan semua bisa melakukan kita ikut proses hukum saja," katanya.

Saat menjadi Kabareskrim, ketika menangani Century, Susno menetapkan lima tersangka, yakni Robert Tantular, Hesyam Al Waraq (berkewarganegaraan Inggris), Rafat Ali Rizvi, Hermanus Hasan Muslim (direktur utama), dan Laurence Kusuma (direktur treasury). Adapun dalam kasus Antaboga, sudah dipastikan tersangkanya adalah Robert Tantular dan Anton Tantular. Aliran dana Rp 1,378 triliun dalam kasus Antaboga diduga dinikmati Robert Tantular Rp 276,277 miliar; lalu Anton Tantular Rp 248,144 miliar; dan Hartawan Alwi Rp 853,971 miliar.

Dana yang digunakan Robert Tantular diduga mengalir ke kantong sendiri Rp 60,030 miliar; dimasukkan ke PT Sinar Sentral Rezeki Rp 116,01 miliar untuk membangun mal di Pamulang, Tangerang Selatan; dan ke PT Cipta Karya Husada Utama Rp 3 miliar untuk membangun rumah sakit di Surabaya. Selain itu, ada aliran ke PT Century Mega Invesindo Rp 63 miliar; dan rekening sekretaris Robert Tantular Rp 1 miliar.

Saat ini gugatan terhadap Susno, Jaksa Agung, dann Jusuf Kalla sudah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Robert mengajukan gugatan perdata terkait penangkapannya sebagai tersangka dalam kasus penggelapan dana nasabah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Executive Finance Mastery

[X]
×