Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dikky Setiawan
BOGOR. Menteri Agama Suryadarma Ali hari ini menghadap presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dalam kesempatan tersebut, SDA menyampaikan status hukumnya, yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi dalam kesempatan tersebut SDA juga mengaku tidak bersalah. Ia juga menyampaikan kinerjanya selama menjabat sebagai Menag, dan dalam menyelenggarakan pelaksanaan haji.
Selain itu, SDA juga meyerahkan kembali kepercayaan SBY, yang pernah diberikannya untuk menjadi Menag. "Bapak presiden minta bapak SDA menyampaikannya secara tertulis, dan resmi," ujar Sudi, Senin (26/5) di Istana Bogor.
SBY, menurut Sudi memberi waktu kepada SDA untuk menyampaikan surat pengunduran diri dalam waktu sati-dua hari kedepan. Dalam kesempatan tersebut, SBY juga berpesan kepada pria yang juga politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut untuk tabah dan sabar dalam menjalani proses hukumnya.
Sebelumnya, Dalam pertemuan tesebut turut hadir pula Wakil Presiden Boediono, Menteri Koordintaor bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, dan Menteri Sekertaris Negara Sudi Silalahi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News