kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Survei awal Balitbang Kemenhub sebut 11% masyarakat masih ingin mudik


Kamis, 08 April 2021 / 13:30 WIB
Survei awal Balitbang Kemenhub sebut 11% masyarakat masih ingin mudik
ILUSTRASI. Petugas membersihkan salah satu area di Stasiun Pasar Senen, Jakarta. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub), Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Umar Aris menyatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan sejumlah kajian, rekomendasi kebijakan, dan kegiatan strategis penelitian tahun 2021.

Umar mengatakan, salah satu yang saat ini tengah dilakukan balitbang Kemenhub adalah rumusan bahan kebijakan penyelenggaraan angkutan lebaran tahun 2021.

"Rumusan bahan kebijakan penyelenggaraan angkutan lebaran tahun anggaran 2021, termasuk didalamnya survei persepsi masyarakat tentang pelaksanaan angkutan lebaran tahun 2021. Kegiatan ini masih berlangsung, walaupun sudah ditemukenali sementara ada 11 persen yang masih ingin mudik. Namun kami dalam rangka mengantisipasi adanya pergerakan orang pada masa lebaran tahun 2021 perlu dilakukan (antisipasi) agar resiko penyebaran covid-19 dapat tetap ditekan seminimal mungkin," ujar Umar saat rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR, Kamis (8/4).

Sebelumnya, Demi mendukung kebijakan larangan mudik 2021, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengurangi layanan kereta api. Nantinya, Kemenhub hanya akan mengoperasikan kereta luar biasa.

Baca Juga: ​Ini aturan lengkap larangan mudik dan cuti bagi ASN pada 6-17 Mei 2021

"Di layanan kereta api, kita akan melakukan pengurangan suplai, dengan hanya mengoperasikan kereta luar biasa saja," jelas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (7/4/2021).

Budi Karya juga menegaskan, Kemenhub akan membatasi layanan transportasi terhadap daerah-daerah yang pergerakannya tinggi seperti Jabodetabek dan Bandung. Sebaliknya, Kemenhub akan memberikan fasilitas bagi mereka yang dikecualikan dalam kebijakan larangan mudik Lebaran. Itu artinya, layanan transportasi melalui jalur laut hanya diberikan secara terbatas.

"Sesuai dengan arahan Bapak Presiden, kita tegas melarang mudik. Dan kami mengimbau, agar bapak ibu yang berkeinginan mudik agar tinggal di rumah saja," jelas Budi Karya.

Terkait transportasi darat, Kemenhub akan berkoordinasi dengan Polisi dan Korlantas untuk menerapkan penjagaan di titik-titik tertentu. Budi menuturkan, penyekatan akan dilakukan di sekitar 300 lokasi.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Pemerintah melarang pelaksanaan mudik untuk Lebaran 2021. Ketentuan ini berlaku pada 6-17 Mei mendatang. Keputusan larangan mudik ini ditetapkan dalam rakor yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan lembaga negara pada 26 Maret lalu.

Tujuan pemerintah mengumumkan larangan mudik lebih awal adalah untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat yang terjadi saat mudik.

Selanjutnya: Mudik Lebaran dilarang, Kemenhub hanya operasikan kereta luar biasa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×