Reporter: Agus Triyono | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Selain diwarnai oleh penundaan pelaksanaan pemilu di 36 distrik di Yahukimo, Papua dan 3 tempat pemungutan suara (TPS) di Sikka, NTT, Pemilu Legislatif 2014 juga diwarnai oleh tertukarnya surat suara.
Husni Kamil Malik, Ketua KPU,mengatakan bahwa surat suara yang tertukar tersebut kebanyakan terjadi untuk surat suara pemilihan anggota DPRD propinsi dan kabupaten kota.
"Sampai saat ini kami terus kumpulkan informasi dari daerah menyangkut berapa jumlah TPS yang surat suaranya tertukar," kata Husni Rabu (9/4).
Husni mengatakan, untuk mengatasi masalah surat suara yang tertukar tersebut KPU sudah menerbitkan surat edaran. Salah satu isinya, membatalkan hasil penghitungan surat suara tertukar yang sudah dihitung.
"Dalam hal surat suara tertukar di mana KPPS belum menghitung surat suara yang tertukar, kami minta tidak dihitung dulu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News