Reporter: Yudho Winarto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Surat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang menyatakan protes keras atas tidak diberitahukannya terlebih dulu eksekusi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ruyati binti Satubi telah sampai ditangan Raja Arab Saudi Abdullah bin Abd Al-Aziz.
"Terkait surat yang disampaikan Presiden, sudah diterima raja Arab saudi dan akan disampaikan pada kesempatan pertama ke kerajaan," kata staf khusus Presiden bidang Hubungan Luar Negeri, Teuku Faizasyah di Istana Negara, Selasa (28/6).
Faizasyah mengungkapkan, nanti pada waktunya, pemerintah akan mengetahui respon yang akan diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi atas surat tersebut.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, SBY menyatakan akan mengirimkan surat kepada raja Arab Saudi. Ada tiga poin isi surat yang disampaikan ke Raja Arab, yakni pertama soal hubungan bilateral kedua negara Indonesia-Arab dalam keadaan baik minus kasus persoalan TKI. Kedua ucapan terimakasih yang disampaikan sehubungan pembebasan tanpa syarat sejumlah TKI bermasalah di Arab. Ketiga menyatakan protes keras atas eksekusi Ruyati yang menabrak kelajiman dan tata krama internasional.
Selain melayangkan surat, SBY juga sempat melakukan pertemuan dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Abdulrahman Al Khayyath di kantor Presiden. Faizasyah menjelaskan, pertemuan itu juga menyinggung kasus eksekusi pancung Ruyati. Dalam pertemuan itu, SBY menggarisbawahi agar menarik pelajaran dari kasus eksekusi pancung Ruyati.
"Agar ada suatu mekanisme supaya tidak terjadi hal serupa dimasa akan datang terkait dalam konteks yang bisa dilakukan dalam pengkomunikasian tata krama internasional," jelasnya.
Al Khayyath pun berjanji bakal meneruskan pesan SBY tersebut ke Kerajaan Arab Saudi. Namun sayang, pertemuan tersebut tidak menyinggung soal permintaan maaf Kerajaan Arab Saudi atas kasus ini. Dimana sebelumnya, Kedutaan Besar Arab Saudi mengeluarkan pernyataan resmi bahwa pihaknya tidak pernah menyampaikan permintaan maaf sebagaimana disampaikan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa.
Faizasyah pun menjelaskan, pertemuan tersebut juga tidak menyinggung soal keputusan pemerintah untuk memberlakukan moratorium sementara pengiriman TKI ke Arab. "Tidak dibahas, ini lebih banyak menggaarisbawahi bagaimana mekanisme perlindungan warga. Yang bersangkutan menyampaikan kedua negara akan menindaklanjuti mekanisme yang telah disampaiakn menteri Hukum dan Ham kita kerangka penyelesaian dan memberikan perlingungan WNI," paparnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News