kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.614.000   8.000   0,31%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Suntik Rp 149 triliun untuk BUMN, begini penjelasan pemerintah


Rabu, 13 Mei 2020 / 15:36 WIB
ILUSTRASI. Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenekeu Febrio Nathan Kacaribu


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana mengalokasikan Rp 149,15 triliun untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Berdasarkan draf Rapat Kerja (Raker) tertutup Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) menyebutkan, dukungan pemerintah terhadap BUMN digunakan untuk menyuntik kas perusahaan pelat merah lewat Penyertaan Modal Negara (PMN), pembayaran kompensasi, dan dana talangan untuk modal kerja.

Sejalan dengan itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febri Kacaribu membenarkan adanya anggaran untuk BUMN dalam rangka Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hanya saja, nominal stimulusnya belum bisa dipastikan sebab akan dibahas lebih lanjut dalam Sidang Kabinet.

Baca Juga: Pemerintah beri subsidi bunga kredit bank dan multifinance, berikut syaratnya

Lebih lanjut, selain tiga tujuan untuk dukungan BUMN itu, Febrio menambahkan ada dukungan dalam bentuk lainnya yakni optimalisasi Barang Milik Negara (BMN), perluasan tagihan, loss limit perjalanan, penundaan dividen, penjaminan pemerintah, pembayaran talangan tanah Proyek Strategis Nasional (PSN).

Febrio menambahkan dampak corona virus disease 2019 (Covid-19) terhadap BUMN sangat terasa baik untuk supply dan demand

Pertama dari sisi pasokan bahan baku terganggu dan supply tidak terserap, karena penurunan daya beli sehingga penjualan turun.

Kedua, supply makin terganggu karena jumlah produksi menurun karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Ditambah adanya oversupply di pasar domestik dikarenakan arus masuk baja impor China. 

Sedangkan dari sisi demand, permintaan energi listrik menurun dan konsumen shifting. Sementara, permintaan juga terganggu karena penurunan lalu lintas harian jalan tol, dan jumlah penumpang pesawat yang turun.

Nah bila menelisik kembali dengan draf anggaran Program PEN, ini sejalan dengan alasan pemerintah menyuntik perusahaan BUMN. 




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×