Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Sujanarko, Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) menilai lembaga antirasuah harus memperluas objek yang harus ditangani misalnya korporasi.
Alasannya, pihak swastalah yang menjadi mendorong terjadinya penyuapan.
Usulan ini disampaikan saat Sujanarko menjalani fit and proper test pimpinan KPK di ruang rapat Komisi III DPR, Senin (14/12).
"Swasta itulah yang menjadi trigger terjadinya penyuapan," katanya.
Untuk menangani hal tersebut, harus dilakukan revisi Undang-Undang KPK yang berkaitan dengan penanganan korporasi.
Pasalnya, sampai saat ini KPK belum mempunyai kekuatan untuk menyentuh kejahatan korporasi.
"KPK belum menyentuh top level, kejahatan korupsi hanya second layer saja," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News