kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.874   28,00   0,17%
  • IDX 8.960   22,95   0,26%
  • KOMPAS100 1.235   6,28   0,51%
  • LQ45 872   3,56   0,41%
  • ISSI 326   1,92   0,59%
  • IDX30 442   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 520   3,27   0,63%
  • IDX80 137   0,75   0,55%
  • IDXV30 145   0,95   0,66%
  • IDXQ30 142   1,07   0,76%

Sujanarko sarankan KPK sentuh kejahatan korporasi


Senin, 14 Desember 2015 / 15:28 WIB
Sujanarko sarankan KPK sentuh kejahatan korporasi


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Sujanarko, Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) menilai lembaga antirasuah harus memperluas objek yang harus ditangani misalnya korporasi.

Alasannya, pihak swastalah yang menjadi mendorong terjadinya penyuapan.

Usulan ini disampaikan saat Sujanarko menjalani fit and proper test pimpinan KPK di ruang rapat Komisi III DPR, Senin (14/12).

"Swasta itulah yang menjadi trigger terjadinya penyuapan," katanya.

Untuk menangani hal tersebut, harus dilakukan revisi Undang-Undang KPK yang berkaitan dengan penanganan korporasi.

Pasalnya, sampai saat ini KPK belum mempunyai kekuatan untuk menyentuh kejahatan korporasi.

"KPK belum menyentuh top level, kejahatan korupsi hanya second layer saja," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×