kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.704   22,00   0,13%
  • IDX 8.686   36,81   0,43%
  • KOMPAS100 1.194   2,51   0,21%
  • LQ45 854   1,47   0,17%
  • ISSI 310   2,31   0,75%
  • IDX30 438   -2,03   -0,46%
  • IDXHIDIV20 505   -3,69   -0,72%
  • IDX80 134   0,58   0,44%
  • IDXV30 139   0,23   0,16%
  • IDXQ30 139   -0,99   -0,71%

Sujanarko sarankan KPK sentuh kejahatan korporasi


Senin, 14 Desember 2015 / 15:28 WIB
Sujanarko sarankan KPK sentuh kejahatan korporasi


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Sujanarko, Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) menilai lembaga antirasuah harus memperluas objek yang harus ditangani misalnya korporasi.

Alasannya, pihak swastalah yang menjadi mendorong terjadinya penyuapan.

Usulan ini disampaikan saat Sujanarko menjalani fit and proper test pimpinan KPK di ruang rapat Komisi III DPR, Senin (14/12).

"Swasta itulah yang menjadi trigger terjadinya penyuapan," katanya.

Untuk menangani hal tersebut, harus dilakukan revisi Undang-Undang KPK yang berkaitan dengan penanganan korporasi.

Pasalnya, sampai saat ini KPK belum mempunyai kekuatan untuk menyentuh kejahatan korporasi.

"KPK belum menyentuh top level, kejahatan korupsi hanya second layer saja," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×