Sumber: Antara | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyebutkan oknum DPR yang mencatut nama Presiden terkait PT Freeport Indonesia (PTFI) meminta saham proyek listrik yang akan dibangun di Timika, Papua sebagai kompensasi.
"Selain meminta saham proyek listrik, ia juga meminta PTFI menjadi investor sekaligus off taker (pembeli) tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut," kata Sudirman Said usai bertemu dengan Majelis Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/11).
Secara detail, Sudirman menjelaskan, oknum tersebut meminta sebanyak 49% saham dari PLTA yang dibangun, kemudian 51% yang diminta investasi pembangunan PLTA oleh PTFI.
"Pembangkit yang diminta bukan bagian dari proyek 35.000 MW, dan tidak ada hubungannya. Itu hanya mengandung unsur konflik kepentingan, sungguh tindakan yang tidak patut dan juga melibatkan pihak swasta," kata Sudirman.
Sudirman juga menjelaskan kronologis bagaimana nama Presiden dan Wakil Presiden (Wapres) tercatut dalam kasus perpanjangan kontrak PT Freeport oleh oknum anggota DPR.
Dalam penjelasannya, Sudirman mengatakan, oknum DPR tersebut bersama dengan seorang pengusaha, telah beberapa kali memanggil serta melakukan pertemuan dengan pimpinan PTFI.
Pada pertemuan ketiga yang dilakukan Senin, 8 Juni 2015 sekitar jam 14.00 hingga 16.00 WIB, bertempat di suatu hotel di kawasan Pacific Place, SCBD, Jakarta Pusat, oknum tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PTFI.
Oknum tersebut juga meminta agar PTFI memberikan saham yang disebutnya akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo serta Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Keterangan ini saya dapat karena saya meminta kepada pimpinan PTFI untuk selalu melaporkan interaksi dengan pemangku kepentingan utama guna menjaga keputusan yang diambil secara transparan," kata Sudirman.
Sudirman menandaskan, dia mempunyai bukti catatan pembicaraan tertulis dari pertemuan itu.
Anggota tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian kepada pihak yang sedang bernegosiasi dengan RI, sembari meminta saham perusahaan dan saham proyek pembangkit listrik.
"Sebagai Menteri ESDM, saya diberi mandat oleh Presiden untuk melakukan penataan sektor energi dan SDM, saya berkepentingan membersihkan praktik pemburu rente yang menggunakan kekuasaan dan kepentingan pribadi," kata Sudirman.
Terkait inisial oknum, Sudirman menyerahkan sepenuhnya kepada MKD untuk memproses serta mengumumkan tindakan selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News