Reporter: Leni Wandira | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono berkomitmen membenahi tata kelola lembaga, termasuk proses pengadaan barang dan penggunaan anggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Sudaryono, evaluasi dilakukan menyusul temuan pelanggaran dalam tata kelola BGN. Karena itu, ia menegaskan perbaikan akan difokuskan pada peningkatan transparansi serta digitalisasi sistem untuk meminimalkan potensi penyimpangan.
"Kami mengakui memang ada hal-hal yang harus diperbaiki. Bahkan kita sendiri telah menyaksikan ada pelanggaran dari sisi tidak transparannya tata kelola. Pada intinya ada persoalan di bidang tata kelola," ujar Sudaryono usai dilantik sebagai Kepala BGN di Istana Kepresidenan, Rabu (22/7/2026).
Baca Juga: Bank Indonesia Perkirakan Ekonomi RI Tumbuh Kisaran 4,9%-5,7% pada 2026
Ia mengatakan proses pengambilan keputusan di BGN ke depan akan dilakukan secara lebih terbuka. Menurutnya, mekanisme yang masih dilakukan secara manual akan dievaluasi agar memiliki jejak administrasi yang lebih jelas.
"Yang tidak transparan harus kita buat transparan. Kalau masih manual, bagaimana supaya bisa digital sehingga ada record-nya. Yang sembunyi-sembunyi tidak boleh lagi terjadi dan semuanya harus terang-benderang," katanya.
Sudaryono menegaskan anggaran Program MBG yang bersumber dari APBN harus digunakan sesuai tujuan program. Oleh karena itu, setiap pengeluaran harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat bagi penerima manfaat.
"Ini anggaran besar yang bersumber dari rakyat dan harus diperuntukkan untuk rakyat. Setiap tetes rupiah yang dikeluarkan harus betul-betul sesuai dengan tujuan program," ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak memanfaatkan kedekatan pribadi maupun hubungan keluarga untuk menawarkan jasa atau mengurus kepentingan di lingkungan BGN.
Menurutnya, apabila ada pihak yang mengatasnamakan dirinya, keluarga, maupun rekan untuk memperoleh keuntungan dalam pelaksanaan program, masyarakat diminta melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Baca Juga: Pemerintah Apresiasi BI Tahan Suku Bunga di 5,75%, Bisa Dukung Ekspansi Sektor Riil
"Kalau ada orang menawarkan jasa dengan mengaku orang saya, keluarga saya, sahabat saya atau teman saya, saya pastikan itu tidak benar. Saya minta dilaporkan kepada pihak yang berwajib," katanya.
Sudaryono menambahkan seluruh proses penyelesaian persoalan di BGN akan dilakukan melalui mekanisme resmi dan tidak lagi melalui komunikasi informal.
"Saya ingin penyelesaian masalah dilaksanakan sesuai mekanisme sistem. Bukan lagi bicara di ruang-ruang yang remang-remang atau di private room. Segala sesuatu harus dibahas di ruang yang terang dan transparan," ujarnya.
Ia menegaskan BGN menerapkan zero tolerance terhadap praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan Program MBG. Menurutnya, lembaga juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan maupun melaporkan temuan yang dinilai janggal sebagai bahan evaluasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_24062609492500.jpg)
