Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Pemerintah berencana menerbitkan kembali surat berharga negara (SBN) berdenominasi yen Jepang atau yang dikenal dengan sebutan samurai bond pada tahun ini. Kali ini pemerintah pede, samurai bond yang akan diterbitkan 100% nongaransi. Artinya, Japan Bank for International Corporation (JBIC)* tidak memberikan jaminan atas samurai bond yang diterbitkan Indonesia.
Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Loto Srinaita Ginting mengatakan, penerbitan samurai bond nongaransi tersebut dilakukan dalam rangka memanfaatkan tren tingkat bunga rendah yang terjadi di banyak negara.
"Sehingga investor Jepang dapat melakukan diversifikasi investasinya pada instrumen investasi seperti nongaransi samurai bond," kata Loto saat dihubungi, Senin (9/5).
Saat ini, tingkat bunga rendah juga diterapkan oleh Bank of Jepang sebesar negatif 0,1%. Kebijakan tersebut pertama kali diadopsi Bank Sentral Jepang di Januari 2016 lalu.
Tak hanya itu, penerbitan 100% nongaransi samurai bond tersebut juga dilakukan investor Jepang saat ini sudah terbiasa dengan samurai bond Indonesia. Menurut Loto, pihaknya tidak menjadikan samurai bond menjadi sumber utama pembiayaan. Oleh sebab itu, pemerintah tak memasang target khusus dari penerbitan tersebut.
Sebagai gambaran, samurai bond menjadi salah satu instrumen SBN valas yang diterbitkan pemerintah Indonesia sejak tahun 2009 silam sebesar 35 miliar yen. Penerbitan tersebut sempat terhenti pada tahun 2011, 2013, dan 2014.
Kemudian, pemerintah baru menerbitkan kembali samurai bond pada tahun 2015 sebesar 100 miliar yen. Tahun lalu, kali pertama pemerintah menerbitkan samurai bond nongaransi sebesar 45 miliar yen Jepang. Sementara sisanya sebesar 55 miliar yen Jepang merupakan samurai bond garansi.
Ralat: Sebelumnya terjadi kesalahan penulisan, dari Bank of Jepang, yang seharusnya Japan Bank for International Corporation (JBIC). Kami mohon maaf atas kesalahan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News