kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Sudah 1.834 tersangka pungli ditahan polisi


Selasa, 01 Agustus 2017 / 20:03 WIB
Sudah 1.834 tersangka pungli ditahan polisi


Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengatakan hingga Juli 2017 tercatat ada sebanyak 1.834 tersangka yang telah ditahan polisi, karena diduga terlibat dalam kasus pungutan liar.

"Sampai dengan Juli 2017, Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar sudah melakukan operasi tangkap tangan terhadap 917 kasus. Dari kasus-kasus itu, diamankan 1.834 tersangka," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Selasa (1/8).

Ia menjelaskan tersangka yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Satgas Saber Pungli itu adalah pihak-pihak yang kerap mengganggu ketenangan, dengan memeras dan memungut dana-dana ilegal dari masyarakat, yang sebagian besar merupakan preman.

Ada pula, petugas-petugas yang berasal dari instansi pemerintah. "Dari kegiatan OTT itu, barang bukti yang berhasil diselamatkan ada sekitar Rp17 miliar," ujar dia.

Mantan Panglima TNI ini menjelaskan jumlah barang bukti yang didapatkan itu memang tidak sebanyak hasil rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, ia mengklaim kinerja Satgas Saber Pungli dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Misalnya pengendara angkutan umum. Mereka yang tadinya bisa bawa penghasilan utuh untuk keluarganya malah harus berkurang karena ada pungli. Kita harus berani dan cukup kuat untuk memberantas masalah seperti ini. Makanya ada Satgas Saber Pungli," tutur dia.

Terkait adanya pungli ini, mantan Ketua Umum Partai Hanura itu juga turut mengingatkan masyarakat agar tidak takut melaporkan penemuan kasus-kasus tersebut.

"Laporan bisa dengan SMS (Short Message Service), telepon langsung, atau laporan lewat website, semuanya bisa kita selesaikan. Penyakit dari Zaman Belanda sampai sekarang ini harus kita sembuhkan," ujar Menko Polhukam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×