Reporter: Markus Sumartomdjon | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA.. Pandemi korona membuat banyak pekerja yang terpaksa tidak lagi bekerja, lantaran banyak perusahaan yang mengurangi kegiatan produksi hingga tidak sama sekali.
Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) pun telah mendata jumlah pekerja yang tidak lagi bekerja akibat pandemi corona atau Covid-19. Jumlah data yang terdampak corona pun terbagi dalam beberapa kriteria.
Rinciannya adalah pekerja formal yang di-PHK adalah sebanyak 375.165 pekerja, kemudian pekerja formal yang dirumahkan sebanyak 1.032.960 pekerja. Ini masih ditambah lagi pekerja informal yang terdampak corona yang sebanyak 314.833 orang. Jadi totalnya ada 1.722.958 orang yang terdata tidak lagi bekerja.
Kemungkinan jumlah pekerja yang menjadi penganggurn pun bisa terus bertambah. Sebab saat ini Kemnaker tengah memvalidasi data yang lain. “Ada 1,2 juta yang akan terus kami validasi datanya,” ujar Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziyah dalam keterangan resmi di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (1/5).
Baca Juga: Jokowi ingatkan pengusaha penerima stimulus harus komitmen tidak PHK
Data validasi ketenagakerjaan tersebut berdasarkan dari hasil integrasi data melalui sistem informasi ketenagakerjaan Kemenaker bersama BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian terkait.
Baca Juga: Ini upaya Kemenaker antisipasi dampak wabah virus corona (Covid-19)
Sebagai langkah antisipasi mengatasi jumlah pekerja yang terkena PHK atau dirumahkan, pemerintah, menurut Ida sudah mengambil sejumlah langkah. Mulai dari stimulus ke pekerja untuk tidak mem-PHK karyawannya, menyiapkan program keringanan bagi pekerja sektor formal antara lain berupa insentif pajak, rencana relaksasi pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan, pembayaran pinjaman atau kredit dan berbagai skema program lainnya.
Selanjutnya bagi para pekerja di sektor informal, pemerintah juga telah menyiapkan program jaring pengaman sosial dengan memberikan prioritas pemberian bantuan untuk pekerja yang masuk daam kategori miskin dan kelompok rentan. Lantas program kartu prakerja bagi pekerja korban PHK atau yang dirumahkan dengan tanpa dibayar.
Selain itu pihaknya juga mengupayakan pelatihan di Balai Latihan Kerja (BLK) bagi pekerja untuk menghasilkan produk penanganan dampak Covid-19, antara lain, berupa masker, hand sanitizer, disinfektan, baju APD, wastafel, viresib, peti COVID jenazah, kemudian penyediaan makanan.
"Kami juga ada program pengembangan perluasan kesempatan kerja bagi pekerja atau buruh yang terdampak Covid-19 melalui beberapa kegiatan padat karya infrastruktur, padat karya produktif, tenaga kerja mandiri, terapan teknologi tepat guna, kewirausahaan, dan tenaga kerja sukaarela,” imbuh Ida.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News