kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Subsidi Minyak Goreng Dicabut Besok, Selasa (31/5), Ekonom Khawatir Harga Naik


Senin, 30 Mei 2022 / 14:43 WIB
Subsidi Minyak Goreng Dicabut Besok, Selasa (31/5), Ekonom Khawatir Harga Naik
ILUSTRASI. Pedagang mengemas minyak goreng curah yang dijual di Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/5/2022). Subsidi Minyak Goreng Dicabut Besok, Selasa (31/5), Ekonom Khawatir Harga Naik.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Besok Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan mulai menghentikan subsidi minyak goreng (migor) curah mulai Selasa, 31 Mei 2022.

Bhima Yudhistira, Ekonom dan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) memperkirakan, harga migor curah akan naik lebih tinggi. Pasalnya dengan adanya subsidi kemarin, nyatanya belum ada penurunan harga migor ke harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp 14.000 per liter.

"Karena sebelumnya disubsidi harga belum juga mencapai HET apalagi ketika subsidi dari BPDP-KS dicabut," kata Bhima kepada Kontan.co.id, Senin (30/5).

Masyarakat menengah bawah dan pelaku usaha kecil, dinilai masih membutuhkan subsidi minyak goreng. Bhima menyebut tidak seluruh konsumen curah tertampung oleh Bantuan Langsung Tunai (BLT) migor.

Baca Juga: Subsidi Dihentikan Mulai Besok (31/5), Apakah Harga Minyak Goreng Akan Naik Lagi?

Pada program subsidi migor curah sebelumnya yang perlu menjadi catatan pemerintah adalah pengawasan sulit, tingkat kebocoran lebih tinggi dari subsidi kemasan, dan rantai distribusi terlalu panjang. Hal tersebut yang diperkirakan membuat program ini kurang maksimal menurunkan migor curah ke HET.

Namun, Bhima menegaskan, solusi dari permasalahan subsidi migor curah bukan berarti dicabut. Pemerintah disarankan untuk mengalihkan subsidi migor curah ke subsidi migor kemasan sederhana.

Selanjutnya, dalam pelaksanaan subsidi migor tersebut, harus melibatkan Bulog sebagai distributor, sehingga pengawasan jauh lebih mudah.

Baca Juga: Dukung Audit Perusahaan Sawit, Ini Masukan dari Serikat Petani Kelapa Sawit

"Melepas migor subsidi ke mekanisme DMO (Domestic Market Obligation) hanya akan mengulangi kesalahan yang sama. Karena kondisi saat ini terlebih hasil pelarangan ekspor CPO kemarin adalah oversupply bahan baku minyak goreng, tidak ada masalah soal pasokan. Yang jadi masalah adalah distribusi," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×