kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Subsidi gaji tahap III cair, total 57% penerima sudah ditransfer


Selasa, 15 September 2020 / 19:54 WIB
Subsidi gaji tahap III cair, total 57% penerima sudah ditransfer
ILUSTRASI. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers penyerahan data calon penerima subsidi gaji/upah, Selasa (8/9/2020).


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mencairkan bantuan subsidi upah tahap III kepada 3,5 juta penerima. Berdasarkan tambahan tersebut total telah ada 9 juta penerima yang mendapatkan bantuan subsidi upah atau sekitar 57% dari total target 15,7 juta peserta. Sebelumnya pada tahap I dicairkan sebanyak 2,5 juta penerima dan tahap II sebanyak 3 juta penerima.

"Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu selama 4 (empat) hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data," ujar Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam siaran pers, Selasa (15/9).

Ketentuan empat hari dalam proses data tersebut diatur dalam petunjuk teknis penyaluran subsidi upah. Hal itu dilakukan sebagai upaya verifikasi untuk meminimalkan risiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran.

Baca Juga: Cek rekening! BLT karyawan sudah disalurkan ke lebih dari 5 juta penerima

Data yang telah di check list tersebut kemudian diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).  Setelahnya KPPN akan mencairkan dana subsidi upah kepada Bank Penyalur.

Selanjutnya, bank penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung. Langkah itu dilakukan baik untuk rekening bank pemerintah, maupun rekening bank swasta lainnya.

"Tidak ada upaya Kemnaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini, namun kami tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran," terang Ida.

Asal tahu saja subsidi upah merupakan program pemerintah sebagai jaring pengaman sosial di tengah pandemi virus corona (Covid-19). Subsidi upah diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif yang memiliki upah di bawah Rp 5 juta per bulan.

Baca Juga: Subsidi gaji Rp 600.000 tahap III mulai ditransfer hari ini

Nantinya penerima subsidi upah akan mendapatkan bantuan Rp 600.000 per bulan yang dicairkan per dua bulan. Diharapkan adanya bantuan tersebut dapat menggenjot konsumsi masyarakat sehingga menjaga pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Selanjutnya: Bersiap, pencairan BLT subsidi gaji tahap 3 dijadwalkan hari ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×