Reporter: Umar Tusin | Editor: Noverius Laoli
Menurut Suahasil, angka pertumbuhan ekonomi yang berada di angka 5% bukan angka yang rendah dan masih bisa memberikan momentum untuk tumbuh lanjut ke depannya.
Ia mengatakan ekonomi Indonesia bisa tumbuh dengan merumuskan dua aturan, yaitu omnibus law perpajakan dan omnibus law lapangan kerja. Suahasil yakin omnibus law bisa memangkas aturan dan menjadi fundamental ekonomi ke depannya.
Baca Juga: Suplai sukuk negara berkurang, pasar obligasi tetap stabil
Secara rinci, kementerian keuangan (Kemenkeu) ingin menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) Badan akan dikurangi dari sebelumnya 25% menjadi 20%.
Suahasil berharap kedua omnibus law bisa segara di bicarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan segera di aplikasikan untuk kemajuan ekonomi Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News