kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.929.000   -9.000   -0,46%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Studi Celios, PPN 12% Bisa Picu Perceraian Hingga Mental Health Gen Z


Minggu, 01 Desember 2024 / 19:50 WIB
Studi Celios, PPN 12% Bisa Picu Perceraian Hingga Mental Health Gen Z
ILUSTRASI. Rencana pemerintah kerek PPN menjadi 12% di tahun 2025 diproyeksi memicu permasalahan sosial masyarakat


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Hasil kajian Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkap kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% bisa mengganggu permasalahan sosial masyarakat.

Misalnya  dapat memicu permasalahan sosial seperti tingkat perceraian karena alasan ekonomi, dan tekanan mental (mental health) bagi Gen. Z.

Adapun Celios mencatat, per Tahun Gen Z harus membayar Rp 1,75 juta lebih mahal karena selisih tarif PPN dibanding tahun sebelumnya.

“Gen Z dari segi umur paling dirugikan dengan adanya kenaikan tarif PPN,” mengutip keterangan tertulis, Minggu (1/12).

Baca Juga: Wamen Suahasil: Ada Potensi Ekonomi RI Tumbuh Lebih dari 5,2% Pada 2025

Melihat permasalahan tersebut, Celios menyarankan agar ketimbang pemerintah menaikkan PPN, Pemerintah masih memiliki alternatif penerimaan negara lainnya yang tidak membebani masyarakat miskin, seperti pajak kekayaan (wealth tax), pajak produksi batubara, pajak windfall komoditas, dan implementasi pajak karbon.

Potensi pendapatan dari menutup kebocoran pajak di sektor kelapa sawit sebesar Rp300 triliun dan kebocoran pajak digital (perusahaan over the top) jauh lebih signifikan dalam menaikkan rasio pajak.

Untuk memperlebar ruang fiskal, pemerintah juga sebenarnya masih bisa mengevaluasi kembali proyek mangkrak, penghentian proyek IKN yang membebani APBN, serta pengurangan penyertaan modal pada BUMN yang tidak produktif, yang dapat menghemat anggaran puluhan triliun rupiah.

Lebih lanjut, Celios menyebut, jika ditilik lebih mendalam skema APBN terdapat persoalan terhadap belanja kementerian atau lembaga terjadi di beberapa sektor yang dinilai boros dan tidak tepat sasaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×