kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Status Transjakarta akan diubah menjadi PT


Senin, 30 Desember 2013 / 20:15 WIB
Status Transjakarta akan diubah menjadi PT
ILUSTRASI. Rupiah diperkirakan sideway pada perdagangan Rabu (10/8). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan, Unit Pelaksana Trans Jakarta akan diambil alih oleh Pemprov DKI Jakarta, lalu statusnya akan diubah menjadi Perseroan Terbatas (PT).

"Jadi yang sekarang itu akan diganti. Jadi orang swasta yang menjalankan. Lepas," ujar Pristono di Balai Kota, Jakarta, Senin (30/12/2013).

Pristono mengatakan, dengan perubahan status tersebut tidak akan banyak mengubah fungsi UP Trans Jakarta. Hanya manajemen Trans Jakarta saja yang mengalami dampak perubahan.

"Jadi nanti APBD nya juga ikut pada penyertaan modal," kata Pristono.

Pristono melanjutkan, perubahan sistem pengelolaan dari UP Trans Jakarta menjadi BUMD ini tidak akan berpengaruh terhadap operator pelaksana.

"Dari fungsi semua tetap sama, tidak ada yang berubah. Jadi nanti kembali ke Dinas Perhubungan (Dishub)," kata Pristono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×