kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Jadi BUMD, tarif transjakarta bakal naik?


Senin, 30 Desember 2013 / 19:06 WIB
Jadi BUMD, tarif transjakarta bakal naik?
ILUSTRASI. Wajib pajak berkonsultasi dengan petugas di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Palmerah, Jakarta, Senin (12/10/2020). Ekonomi Mulai Pulih, Penerimaan Perpajakan Naik 25,8% Hingga Juli 2022.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan, pihaknya belum sampai memikirkan apakah ada kenaikan tarif dengan diubahnya status TransJakarta menjadi Perseroan Terbatas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

"Bicara soal tarif, itu nanti belakangan (dibahas)," ujar Udar Pristono di Balai Kota, Jakarta, Senin (30/12/2013).

Pristono mengatakan, pihaknya ingin fokus meningkatkan pelayanan TransJakarta kepada para penumpang. Dengan dibentuk menjadi BUMD, tentu manajemen transJakarta menjadi lebih fleksibel dan lebih efisien yang akan menguntungkan penumpang.

"Tapi yang jelas pelayanan ditingkatkan dan untungnya, kan nanti jadi lebih efesien," tutur Pristono.

Sebelumnya, Pemprov DKI berencana mengganti Unit Pengelola (UP) menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau PT Transjakarta melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rencana itu disampaikan jajaran eksekutif dalam rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI yang digelar hari ini. (Nicolas Timothy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×