Sumber: TribunNews.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Udar Pristono mengatakan, pihaknya belum sampai memikirkan apakah ada kenaikan tarif dengan diubahnya status TransJakarta menjadi Perseroan Terbatas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Bicara soal tarif, itu nanti belakangan (dibahas)," ujar Udar Pristono di Balai Kota, Jakarta, Senin (30/12/2013).
Pristono mengatakan, pihaknya ingin fokus meningkatkan pelayanan TransJakarta kepada para penumpang. Dengan dibentuk menjadi BUMD, tentu manajemen transJakarta menjadi lebih fleksibel dan lebih efisien yang akan menguntungkan penumpang.
"Tapi yang jelas pelayanan ditingkatkan dan untungnya, kan nanti jadi lebih efesien," tutur Pristono.
Sebelumnya, Pemprov DKI berencana mengganti Unit Pengelola (UP) menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau PT Transjakarta melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Rencana itu disampaikan jajaran eksekutif dalam rapat paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI yang digelar hari ini. (Nicolas Timothy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News