kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.755   0,00   0,00%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Status Hartati Murdaya segera jadi tersangka?


Selasa, 07 Agustus 2012 / 20:51 WIB
Status Hartati Murdaya segera jadi tersangka?
ILUSTRASI. Beras mentah yang dikonsumsi tanpa dimasak terlebih dulu akan berbahaya bagi tubuh


Reporter: Dea Chadiza Syafina |

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberi isyarat bahwa lembaga penegak hukum ini tengah membidik pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) dan PT Cakra Cipta Murdaya (CCM) Hartati Murdaya sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

Pada saat yang tepat nanti, komisi antirasuah ini akan mengumumkan status baru bagi Hartati. Sinyal ini dilontarkan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Ia mengatakan bahwa KPK telah memiliki nama tersangka baru dalam kasus ini. Meski begitu, nama tersebut belum bisa diumumkan kepada masyarakat luas.

"Belum boleh diumumkan ke publik," tutur Bambang di Gedung KPK, Selasa (7/8).

Dalam kasus suap Buol, lanjut Bambang, KPK berharap tidak hanya menjerat pejabat publiknya saja (Bupati Buol) sebagai tersangka. Tetapi, juga pihak yang memberikan uang suap.

"Jadi mudah-mudahan pengusahanya dalam waktu yang tepat dan sudah ada dua alat bukti, tak ada halangan bagi kami untuk menaikkan status penanganan kasus ini (dari penyelidikan ke penyidikan)," ucap Bambang.

KPK menduga PT Hardaya Inti Plantation milik Hartati menggelontorkan dana sekitar Rp 3 miliar kepada Bupati Amran terkait pengurusan HGU lahan perkebunan di Buol. Suap diduga berasal dari dua anak buah PT HIP, Gondo Sudjono dan Yani Ansori. Terkait kasus ini, Hartati selaku saksi telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×