kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Standard Chartered Bank memprediksi ekonomi global tumbuh 4,8%, Indonesia 6% di 2021


Senin, 18 Januari 2021 / 18:43 WIB
Standard Chartered Bank memprediksi ekonomi global tumbuh 4,8%, Indonesia 6% di 2021
ILUSTRASI. Standard Chartered Bank memperkirakan, ekonomi global pada 2021 akan tumbuh di kisaran 4,8%


Reporter: Nur Qolbi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Standard Chartered Bank memperkirakan, ekonomi global pada 2021 akan tumbuh di kisaran 4,8% atau membaik dari tahun 2020 yang terkontraksi 3,8%. Walaupun perkiraan pertumbuhan ekonomi tersebut jauh di atas pertumbuhan rata-rata global selama sepuluh tahun terakhir yang sebesar 3,7%, pemulihan tahun ini tidak sepenuhnya menutup kesenjangan akibat krisis Covid-19.

Standard Chartered memprediksi, pertumbuhan ekonomi global akan normal kembali menjadi 4,0% pada tahun 2022. Perkiraan ini sejalan dengan rata-rata tingkat pertumbuhan 3,7% dalam sepuluh tahun terakhir dan merupakan peningkatan dari 2019 yang sebesar 2,9%.

Bank sentral di seluruh dunia kemungkinan besar akan mempertahankan sikap kebijakan yang akomodatif sampai pertumbuhan pulih secara lebih berkelanjutan. Standard Chartered memperkirakan, pemulihan akan menguat pada paruh kedua 2021 seiring dengan peningkatan investasi.

Untuk Indonesia, Standard Chartered memproyeksikan, ekonomi akan tumbuh 6% pada 2021 setelah terkontraksi 1,7% di 2020. Lebih lanjut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 diprediksi berada di angka 5%.

Baca Juga: Menkeu: Ekonomi Indonesia baru rebound di kuartal II-2021

Senior Economist Standard Chartered Bank Indonesia Aldian Taloputra mengatakan, mobilitas yang lebih baik sejalan dengan pemberian vaksin dalam skala besar, kebijakan fiskal dan moneter yang akomodatif, serta efek dasar yang rendah kemungkinan akan mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2021. Di sisi lain, pengetatan kembali pembatasan pergerakan masyarakat berpotensi mempengaruhi kecepatan pemulihan ekonomi.

"Secara keseluruhan, kami melihat dampak ekonomi yang lebih kecil dibandingkan tahun lalu. Ini sejalan dengan pembatasan yang lebih lunak, kondisi global yang lebih baik, dan membaiknya adaptasi masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan," tutur Aldian, Senin (18/1).

Dia juga melihat, pemulihan yang lebih berarti akan terjadi pada semester kedua 2021 dan tahun 2022. Menurut dia, peluncuran dan distribusi vaksin akan meningkatkan kepercayaan konsumen dan menimbulkan permintaan di sektor-sektor yang terpuruk seperti pariwisata, perdagangan, dan transportasi.

Baca Juga: Kadin: Pemulihan ekonomi tahun ini akan menantang karena ada PPKM

Cluster CEO Indonesia & ASEAN Markets (Australia, Brunei & the Philippines) Standard Chartered Bank Indonesia Andrew Chia mengatakan, pemulihan ekonomi global masih dalam kondisi yang belum sepenuhnya stabil. Oleh karena itu, sebagai bank dengan rekam jejak lebih dari 157 tahun, Standard Chartered akan terus ambil bagian dalam upaya pemulihan ekonomi Indonesia pascapandemi.

Pada 2020, Standard Chartered telah menyalurkan dana bantuan senilai Rp 7,1 miliar untuk bantuan darurat penanganan Covid-19 di Indonesia. "Kami pun mendukung program pemerintah melalui kerja sama dengan Lembaga Penjaminan Ekspor Indonesia (LPEI) dalam bentuk skema penjaminan untuk memperluas alternatif pendanaan, khususnya di sektor korporasi padat karya dalam rangka pelaksanaan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," ucap dia.

Standard Chartered juga turut serta dalam penerbitan Sukuk Hijau pada 2020 yang merupakan sukuk pertama Indonesia dengan tenor 50 tahun dan juga dalam penerbitan obligasi pemerintah US$ 4,2 miliar belum lama ini.

Baca Juga: Ekonom Bank Permata prediksi ekonomi akan pulih di kuartal II, ini syaratnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×