kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   -18.000   -0,67%
  • USD/IDR 17.971   79,00   0,44%
  • IDX 6.002   -99,13   -1,62%
  • KOMPAS100 781   -14,41   -1,81%
  • LQ45 590   -8,67   -1,45%
  • ISSI 208   -4,12   -1,95%
  • IDX30 333   -4,54   -1,34%
  • IDXHIDIV20 408   -4,92   -1,19%
  • IDX80 89   -1,67   -1,85%
  • IDXV30 110   -0,94   -0,84%
  • IDXQ30 107   -1,18   -1,10%

Standar Istithaah Jemaah Haji Indonesia Akan Diperketat untuk Semua Daerah


Rabu, 24 Juni 2026 / 11:24 WIB
Standar Istithaah Jemaah Haji Indonesia Akan Diperketat untuk Semua Daerah
ILUSTRASI. Menteri Haji dan dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (dok/lailatul anisah)


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID – MADINAH. Kementerian Haji dan Umroh berkomitmen semakin memperketat standar istitaah kesehatan jemaah haji di seluruh daerah di Indonesia.

Adapun Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf mencatat, hingga saat ini  tercatat 350 jemaah wafat. Jumlah tersebut memang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya, tetapi tetap menjadi perhatian serius dalam evaluasi penyelenggaraan ibadah haji.

“Ke depan, penerapan istithaah kesehatan akan diperketat dan standarnya harus diterapkan secara seragam di seluruh daerah,” tutur Irfan dalam keterangannya, Selasa (23/6/2026).

Baca Juga: Pemerintah Tunda Insentif Motor Listrik, Airlangga: Implementasi Paling Cepat Agustus

Menurutnya, masih terdapat perbedaan dalam pelaksanaan pemeriksaan dan penetapan istithaah kesehatan di sejumlah daerah. Karena itu, Kemenhaj akan memperkuat standardisasi agar setiap calon jemaah menjalani pemeriksaan kesehatan dengan ketentuan dan kualitas yang sama.

Evaluasi juga dilakukan terhadap peningkatan jumlah jemaah wafat setelah fase Arafah, Muzdalifah, dan Mina atau Armuzna. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah tingginya aktivitas jemaah setelah menjalani rangkaian puncak haji, termasuk mengikuti kegiatan wisata.

“Setelah Armuzna, kondisi fisik jemaah umumnya menurun akibat kelelahan. Aktivitas seperti city tour harus diatur lebih ketat agar tidak membahayakan kesehatan jemaah,” jelas Menhaj.

Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan, Kemenhaj tidak berencana menambah jumlah PPIH, tetapi akan memperkuat kompetensi, kapasitas, dan kesiapan para petugas.

Durasi pendidikan dan pelatihan petugas kloter dan nonkloter yang selama ini berbeda juga akan diseragamkan. Petugas nonkloter selama ini mengikuti pelatihan sekitar satu bulan, sedangkan petugas kloter menjalani pelatihan selama tujuh hingga sepuluh hari.

Baca Juga: Revisi UU Koperasi Digodok, DPR Bahas Opsi Struktur Hukum Baru

Lebih lanjut, Kemenhaj juga akan terus memantau kondisi 121 jemaah yang masih menjalani perawatan di Arab Saudi. Mereka akan dipulangkan setelah kondisi kesehatannya dinyatakan stabil dan layak terbang oleh tim medis.

Sebagai informasi, hingga saat ini sebanyak 149.736 jemaah yang tergabung dalam 387 kelompok terbang telah tiba di Tanah Air. Kemudian, sekitar 29% jemaah atau 130-an kloter masih berada di Madinah dan akan dipulangkan secara bertahap sesuai jadwal penerbangan masing-masing.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×