kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Stafsus Menkeu Ungkap Skema Penyusunan APBN 2025 Transisi Pemerintahan Baru


Rabu, 06 Maret 2024 / 14:43 WIB
Stafsus Menkeu Ungkap Skema Penyusunan APBN 2025 Transisi Pemerintahan Baru
ILUSTRASI. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengungkapkan skema penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Adapun penyusunan APBN 2025 ini mempertimbangkan transisi pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke presiden berikutnya.

Ia menyebut, penyusunan APBN 2025 ini sama dengan penyusunan APBN 2014 yang juga merupakan transisi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono ke Jokowi.

Baca Juga: BPS Sebut Pendataan Podes Tahun 2022 dan 2023 Sempat Tertunda, Ini Penyebabnya

"APBN 2025 bertepatan dengan transisi pemerintahan di tahun 2024. Ini mirip dengan tahun 2014, saat transisi dari pemerintahan SBY ke Jokowi," ujar Prastowo dikutip dari unggahan X pribadinya, Rabu (7/3).

Untuk itu, proses koordinasi dan komunikasi secara intens terus terjadi guna memastikan keberlanjutan. Dengan demikian, sembari menunggu hasil Pemilu, maka pemerintahan saat ini mulai melakukan proses penyusunan RAPBN 2025 sesuai ketentuan.

Dirinya menjelaskan, dalam skema penyusunannya, Presiden Jokowi memimpin pembahasan asumsi, proyeksi dan indikator ekonomi untuk yang tentu dapat sekaligus mempertimbangkan program presiden yang terpilih.

Hal ini dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi APBN dan kepentingan serta menjaga kesinambungan fiskal yang sehat.

Baca Juga: Sri Mulyani Hadiri Pertemuan G20 di Brasil, Sejumlah Topik Ini Dibahas

"Hal ini tentu wajar dan realistis mengingat APBN 2025 akan dijalankan oleh pemerintahan baru. Mari, terus kawal agar proses berjalan baik, transparan dan akuntabel. APBN yang sehat merupakan fondasi penting bagi transformasi Indonesia untuk kesejahteraan bersama," katanya.

Prastowo menambahkan, penyusunan APBN merupakan ritual tahunan yang diatur oleh UU No 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan PP No 17 Tahun 2017.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×