kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.205   -50,00   -0,33%
  • IDX 7.776   32,73   0,42%
  • KOMPAS100 1.211   18,46   1,55%
  • LQ45 985   12,06   1,24%
  • ISSI 229   2,52   1,11%
  • IDX30 504   7,40   1,49%
  • IDXHIDIV20 609   9,30   1,55%
  • IDX80 138   1,54   1,13%
  • IDXV30 142   0,84   0,59%
  • IDXQ30 169   2,23   1,34%

Sri Mulyani Sebut Pemda Masih Sangat Bergantung Dengan Keuangan Pusat


Senin, 23 September 2024 / 13:35 WIB
Sri Mulyani Sebut Pemda Masih Sangat Bergantung Dengan Keuangan Pusat
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hadiri Sidang Tahunan Parlemen di Jakarta, Jumat (16/8/2024). Sri Mulyani sebut salah satu tantangan pemerintah daerah adalah ketergantungan dengan keuangan pemerintah pusat.


Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan,  Sri Mulyani Indrawati sebut salah satu tantangan pemerintah daerah adalah ketergantungan dengan keuangan pemerintah pusat. 

Bank Indonesia berkolaborasi dengan Kemenko Perekonomian menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2024. Dalam Rakornas P2DD tersebut Sri Mulyani mengatakan hingga saat ini ketergantungan pemda khususnya dalam hal keuangan pada pemerintah pusat masih menjadi salah satu tantangan. 

“Sehingga transfer TKDD itu merupakan bagian yang sangat dominan dan pendapatan daerah melalui pendapatan asli daerah masih sangat terbatas,” jelas Sri Mulyani dalam Rakornas P2DD, Senin (23/9).

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkap Cara Indonesia Keluar dari Jebakan Negara Berpendapatan Menengah

Sri Mulyani mengungkapkan dengan Undang-undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) akan memperkuat pemerintah daerah agar memiliki local taxing power atau perpajakan daerah yang dapat ditingkatkan. Ini selaras dengan harapan seluruh daerah Indonesia semakin baik dari sisi kemajuan dan kesejahteraan.

Local taxing power ini dilakukan dengan terus mengidentifikasi potensi pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi daerah, namun pada saat yang sama pemerintah daerah juga tetap menjaga iklim investasi," ujarnya. 

Saat ini Sri Mulyani mencatat local taxing power masih berada pada level 1,3%. Ia berharap rasio dari pajak daerah ini bisa mencapai 300%. 

“Harapannya kenaikan ini tidak mengurangi gairah investasi di masing-masing daerah, tapi lebih menciptakan tata kelola pemerintah daerah yang kuat,”  ungkapnya. 

Baca Juga: Sri Mulyani Luncurkan Buku Biografi: No Limits Reformasi Dari Hati

Selanjutnya: Pep Guardiola: Manchester City Hadapi Ancaman Berat atas Dugaan Pelanggaran Keuangan

Menarik Dibaca: Resep Praktis Masak Telur Ceplok Pakai 3 Macam Saus ala Chef Rudy Choirudin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP)

[X]
×