kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Sri Mulyani sayangkan penyelundupan onderdil Harley Davidson di pesawat baru Garuda


Selasa, 03 Desember 2019 / 15:32 WIB
Sri Mulyani sayangkan penyelundupan onderdil Harley Davidson di pesawat baru Garuda
Pesawat terbaru Garuda Indonesia A330-900 Neo saat peluncuran di hanggar 2 GMF Aero Asia, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang (27/11/2019).


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengalami dilema dalam hal memberi kemudahan dan insentif kepada para pelaku usaha. Sebab, di tengah longgarnya kebijakan dan banyaknya insentif pemerintah terkait dunia usaha dan investasi, upaya pelanggaran hukum tetap terjadi, terutama terkait kepabeanan. 

Salah satunya ialah temuan petugas Bea dan Cukai atas barang ilegal berupa onderdil motor besar Harley Davidson di dalam pesawat baru jenis Airbus A330-900 milik perusahaan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Juga: Peringati hari antikorupsi sedunia, ini pesan Sri Mulyani ke jajaran Kemenkeu

Pesawat yang tiba di Soekarno-Hatta pada 17 November lalu tersebut kedapatan mengangkut onderdil yang tidak terdata dalam manifes penerbangan dari Toulouse, Prancis itu. Untuk sementara, diduga onderdil selundupan itu milik karyawan perusahaan pelat merah tersebut.

“Kami sebagai pemerintah sering mendengar dunia usaha meminta suatu kemudahan dan kita formulasikan policy kemudahan itu. Begitu kita buat kemudahan, ada saja penumpang gelapnya, menggunakan hal itu untuk penyelundupan misalnya. Dilema seperti ini selalu kita hadapi terus menerus,” tutur Menkeu, Selasa (3/12).

Kasus penyelundupan, lanjut Sri Mulyani, memang kerap terjadi melalui berbagai modus dan cara. Ia mencontohkan, modus pemecahan barang menjadi ukuran atau bentuk yang lebih kecil-kecil (splitting) yang marak terjadi pada kasus penyelundupan barang jasa titipan (jastip) dari luar negeri. 

Baca Juga: Saat Erick Thohir bingung begitu tahu banyak BUMN punya bisnis hotel



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×