Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Crash Program Piutang Negara atau keringanan utang merupakan bentuk simpati pemerintah dan bantuan pemerintah dalam meringankan beban utang akibat adanya dampak pandemi Covid-19 terutama bagi para pelaku Usaha kecil menengah (UKM) maupun perorangan.
Sri Mulyani juga menyampaikan Crash Program Piutang Negara juga merupakan program pemulihan ekonomi nasional terutama saat pandemi Covid-19 saat ini. Dengan adanya Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang sudah diterapkan lebih dari satu bulan ini, tentunya sangat memukul kegiatan ekonomi masyarakat, sehingga banyak masyarakat yang mengalami tekanan tidak hanya dari sisi kesehatan tetapi juga pada sisi pendapatan dan kesejahteraan yang menurun.
“Pembatasan kegiatan masyarakat tentunya berpengaruh pada pelaksanaan dari seluruh jajaran Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), sebabkan mempengaruhi kemampuan dari para debitur untuk bisa memenuhi kewajiban dan melunasi utangnya kepada negara. Ini merupakan tantangan yang luar biasa,” kata Sri Mulyani dalam Town Hall Meeting Crash Program Piutang Negara, Kamis (12/8).
Baca Juga: Restrukturisasi kredit diusulkan diperpanjang hingga Maret 2023, ini tanggapan BNI
Sementara itu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bekerja begitu keras untuk bisa terus membantu masyarakat dalam situasi dan sungguh-sungguh tidak biasa atau luar biasa. Namun Sri Mulyani berharap, kepada semua jajaran DJKN agar pandemi ini tidak dijadikan alasan untuk tidak melaksanakan kegiatan, tugas, dan tanggungjawabnya.
“Kita harus tetap semangat dan terus melakukan berbagai inovasi, ide-ide baru, dan terus meningkatkan daya, dedikasi, dan kreasinya untuk menjalankan tugas negara. Ini adalah suatu harapan saya untuk seluruh jajaran DJKN,” tandasnya.
Selanjutnya: Lima saham baru akan masuk ke bursa, siapa yang paling bagus dibeli?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News