Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli
Nah, sebagai bentuk dukungan atas inisiatif tersebut, pemerintah pusat akan memberikan subsidi bunga atas pinjaman daerah yang diberikan oleh PT SMI (Persero) tersebut. Hal ini dilakukan agar pemberian Pinjaman PEN Daerah harus dapat dilaksanakan secara cepat dan tepat dengan tetap menjaga governance pelaksanaan pinjaman.
“Provinsi DKI Jakarta dan Provinsi Jawa Barat merupakan Pemda pertama yang memanfaatkan Pinjaman PEN Daerah ini. Perjanjian tersebut sebagai bentuk dukungan atas usulan kebutuhan pembiayaan penanganan Covid-19 dan pemulihan kegiatan ekonomi di DKI sebesar Rp 12,5 triliun dan Jawa Barat sebesar Rp 4 triliun,” ujar Menkeu,
Baca Juga: Sri Mulyani guyur Rp 16,5 triliun pinjaman untuk DKI Jakarta dan Jabar
Untuk Pemprov DKI Jakarta, rencana anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur yang terkendala dana, utamanya sektor pelayanan air minum, pengendalian banjir, pengolahan sampah, transportasi, pariwisata, dan olah raga.
Sementara itu, Pemprov Jawa Barat mengajukan pinjaman sebesar Rp 4 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti infrastruktur sosial meliputi rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan.
Kemudian, infrastruktur logistik meliputi jalan/jembatan provinsi dan kabupaten atau kota), perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Lalu, penataan kawasan khusus yakni alun- alun, destinasi wisata, creative center, serta Infrastruktur lingkungan (Irigasi & Drainase).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News