kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani: Pemulihan Ekonomi Berhasil Ciptakan 2,6 juta Lapangan Kerja Baru


Jumat, 11 Maret 2022 / 16:45 WIB
Sri Mulyani: Pemulihan Ekonomi Berhasil Ciptakan 2,6 juta Lapangan Kerja Baru


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Indonesia terus mengalami perbaikan meski pandemi Covid-19 masih membayangi. Perbaikan tersebut juga terbukti dengan semakin membaiknya lapangan kerja baru.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mencatat, lapangan kerja baru yang tercipta di masa pemulihan ekonomi periode Agustus 2020 hingga Agustus 2021 mencapai 2,6 juta.

“Lapangan baru ini tercipta pada masa pemulihan ekonomi, dengan tercatat 2,6 lapangan kerja baru periode Agustus 2020 sampai Agustus 2021,” ujarnya dalam dalam Sidang terbuka Senat Akademik Dies Natalis Ke 46 UNS, Jumat (11/3).

Selain itu, Ia mengatakan, pemulihan ekonomi juga mampu meningkatkan kemiskinan ke level single digit, alias menjadi 9,7% pada September 2021, setelah sempat mengalami pemburukan di 2020 karena pandemi.

Baca Juga: Sri Mulyani Raih Penghargaan dari UNS atas Perannya di Bidang Kebijakan Fiskal

Lalu, ketimpangan sosial juga mulai membaik ke level 0,381 per September 2021. Menurutnya, pemulihan ekonomi ini juga diikuti dengan pemulihan Kesehatan Anggaran Pendapatan dan belanja Negara (APBN).

Tahun lalu, APBN mencatatkan kinerja positif. Terbukti dengan penerimaan negara tumbuh kuat sebanyak 21,6% dan belanja negara tumbuh 7,4%.

“Dengan demikian defisit APBN bisa ditekan pada level 4,56% dari PDB, padahal pada rancangan awal adalah 5,7% dari PDB,” jelas Sri Mulyani.

Baca Juga: Sebut UU HPP Pro Pengusaha, DPR Minta Pengusaha Jangan Takut Pajak

Lebih lanjut, Sri Mulyani mengatakan ke depan reformasi akan terus berjalan beriringan dengan pemulihan. Reformasi juga diperlukan untuk meningkatkan potensi ekonomi dari sisi supply, kualitas sumber daya manusia, infrastruktur dan reformasi birokrasi atau regulasi.

Adapun, reformasi fundamental juga telah dimulai dengan adanya UU Cipta Kerja, pembangunan infrastruktur dan peningkatan kualitas SDM, melalui reformasi perlindungan sosial, Kesehatan, dan Pendidikan, yang akan terus diperkuat untuk meningkatkan produktivitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×