kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sri Mulyani: Pemda masih ketergantungan pada APBN


Rabu, 06 Desember 2017 / 17:30 WIB
Sri Mulyani: Pemda masih ketergantungan pada APBN


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ketergantungan daerah terhadap anggaran pemerintah pusat masih sangat besar. Bahkan, ketergantungan kabupaten dan kota lebih tinggi dibanding provinsi.

Sri Mulyani mengatakan, di tingkat provinsi, 46,6% APBD-nya tergantung dari dana transfer ke daerah atau APBN yang ditransfer ke provinsi. Sementara itu, di tingkat kabupaten dan kota lebih tinggi lagi yaitu 66,4% APBD-nya tergantung pada APBN.

"Ini merupakan evaluasi yang penting dan berguna bagi kita semua untuk memperbaiki," kata Sri Mulyani di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rabu, (6/12).

Ia melanjutkan, provinsi hanya mampu mendapatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) dalam bentuk pajak sebesar 47,7%. Sedangkan PAD kabupaten dan provinsi dalam bentuk pajak sangat kecil, hanya 6,6%.

"Ini menggambarkan ketimpangan dan ketergantungan yang sangat besar," imbuhnya.

Dengan tingginya ketergantungan anggaran daerah tersebut, belanja daerah juga memiliki sejumlah masalah. Utamanya, alokasi belanja daerah untuk belanja pegawai lebih tinggi ketimbang untuk belanja modal.

"APBD 37% untuk belanja pegawai. Belanja modal hanya 20%. Padahal belanja modal di daerah juga tergantung pada transfer DAK fisik," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×