kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Sri Mulyani: Pemda masih ketergantungan pada APBN


Rabu, 06 Desember 2017 / 17:30 WIB
Sri Mulyani: Pemda masih ketergantungan pada APBN


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, ketergantungan daerah terhadap anggaran pemerintah pusat masih sangat besar. Bahkan, ketergantungan kabupaten dan kota lebih tinggi dibanding provinsi.

Sri Mulyani mengatakan, di tingkat provinsi, 46,6% APBD-nya tergantung dari dana transfer ke daerah atau APBN yang ditransfer ke provinsi. Sementara itu, di tingkat kabupaten dan kota lebih tinggi lagi yaitu 66,4% APBD-nya tergantung pada APBN.

"Ini merupakan evaluasi yang penting dan berguna bagi kita semua untuk memperbaiki," kata Sri Mulyani di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rabu, (6/12).

Ia melanjutkan, provinsi hanya mampu mendapatkan Penerimaan Asli Daerah (PAD) dalam bentuk pajak sebesar 47,7%. Sedangkan PAD kabupaten dan provinsi dalam bentuk pajak sangat kecil, hanya 6,6%.

"Ini menggambarkan ketimpangan dan ketergantungan yang sangat besar," imbuhnya.

Dengan tingginya ketergantungan anggaran daerah tersebut, belanja daerah juga memiliki sejumlah masalah. Utamanya, alokasi belanja daerah untuk belanja pegawai lebih tinggi ketimbang untuk belanja modal.

"APBD 37% untuk belanja pegawai. Belanja modal hanya 20%. Padahal belanja modal di daerah juga tergantung pada transfer DAK fisik," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×