Reporter: Bidara Pink | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah saat ini tengah melakukan kajian untuk penguatan kerangka kerja stabilitas sistem keuangan Indonesia. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, kalau adanya kajian ini sebagai langkah antisipatif di tengah Covid-19.
"Untuk menjaga agar stabilitas sistem keuangan dapat terus terjaga dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional dan kita tetap terus siaga dalam menghadapi seluruh kemungkinan akibat ancaman Covid-19 yang belum selesai," ujar Sri Mulyani, Jumat (4/9) via video conference.
Sri Mulyani mengaku, kalau pandemi Covid-19 ini benar-benar memberi tekanan luar biasa kepada tidak hanya perekonomian, tetapi juga sektor keuangan. Belum lagi, sektor keuangan Indonesia masih memiliki berbagai kendala.
Baca Juga: Resesi Indonesia di depan mata, lakukan 4 hal ini agar kondisi finansial aman
Ia menjabarkan, kendala sektor keuangan Indonesia antara lain kerangka dan landasan hukum yang tidak lengkap, masih adanya ketidakselarasan, hingga kurang andal dalam menangani berbagai kemungkinan persoalan perbankan dan lembaga keuangan non-bank.
Dengan berbagai kendala tersebut, otoritas menilai kalau perbaikan dan penguatan kerangka kerja stabilitas keuangan memang perlu segera dilakukan. Namun, ini harus dilakukan dengan teliti dan hati-hati.
Lebih lanjut, Sri Mulyani juga mengatakan kalau penyusunan kajian tersebut juga menimbang sektor keuangan terkini. Selain itu, ini juga dengan menimbang hasil evaluasi stressed test yang dilakukan oleh KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News