CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.601.000   -9.000   -0,34%
  • USD/IDR 17.900   -42,00   -0,23%
  • IDX 6.327   95,40   1,53%
  • KOMPAS100 837   14,28   1,74%
  • LQ45 636   8,23   1,31%
  • ISSI 218   3,36   1,57%
  • IDX30 358   3,67   1,04%
  • IDXHIDIV20 443   3,40   0,77%
  • IDX80 96   1,42   1,51%
  • IDXV30 119   0,71   0,60%
  • IDXQ30 115   0,86   0,76%

Sri Mulyani guyur Rp 16,5 triliun pinjaman untuk DKI Jakarta dan Jabar


Senin, 27 Juli 2020 / 13:46 WIB
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminjamkan dana sebesar Rp 16,5 triliun pemerintah daerah (Pemda). Dana tersebut bertujuan untuk pemulihan ekonomi di daerah.

Adapun, dana tersebut diberikan kepada dua pemda, setelah sebelumnya mengajukan pinjaman kepada pemerintah pusat. Pertama, pinjaman untuk DKI Jakarta sebesar Rp 12,5 triliun. Kedua, kepada Jawa Barat senilai Rp 4 triliun.

Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta dan Jabar ajukan pinjaman Rp 16,5 triliun untuk pemulihan ekonomi

"Pinjaman yang sampaikan hari ini Jabar dan DKI Jakarta. Ini dilakukan untuk pemulihan kegiatan ekonomi DKI sebesar Rp 12,5 triliun dan Jabar Rp 4 triliun," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani di Konferensi lewat daring, Senin (27/7/2020).

Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) memang menyediakan pinjaman tambahan kepada daerah dalam rangka pemulihan ekonomi sebesar Rp 5 triliun. Anggaran tersebut merupakan sebagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sebagai catatan, tambahan dana pinjaman tersebut di luar anggaran Rp 10 triliun yang ditetapkan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membantu pemulihan daerah.

Adapun untuk pinjaman Jabar sebesar Rp 4 triliun akan dibagi dalam dua tahap penyaluran. Pertama, di tahun ini sebesar Rp 1,9 triliun. Kedua, disalurkan pada tahun 2021 sebesar Rp 2,09 triliun.

Baca Juga: Dorong pemulihan ekonomi, Kemenkeu tambah alokasi dana insentif daerah Rp 5 triliun




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×