kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani beberkan perkiraan penurunan penerimaan negara akibat Covid-19


Jumat, 25 Desember 2020 / 20:34 WIB
Sri Mulyani beberkan perkiraan penurunan penerimaan negara akibat Covid-19
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati?memberikan kuliah umum ?Kebijakan Keuangan dan Pengawasannya dalam Mengatasi Pandemi Covid-19? di Universitas Indonesia, Rabu (18/11).


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penerimaan negara di tahun ini bisa ambles hingga 15%. Proyeksi ini sejalan dengan pelemahan ekonomi dalam negeri pada tahun 2020 yang terdampak pandemi virus corona.

Artinya, bila mengacu target penerimaan negara dalam Perpres 72/2020 maka diperkirakan di akhir tahun ini hanya akan terkumpul Rp 1.445 triliun. Jika dibandingkan dengan realisasi penerimaan negara 2019 sebesar Rp 1.957,2 triliun, proyeksi Menkeu itu bahkan minus 26,17%.

Lebih lanjut, Sri Mulyani menyampaikan dari sisi penerimaan pajak sampai dengan tanggal 23 Desember 2020 sebesar Rp 1.019,56 triliun setara 85,05% dari target Rp 1.198,8 triliun.

Sri Mulyani bilang, meski dalam tren penurunan, namun pihaknya akan tetap berusaha mengejar penerimaan pajak dengan optimalisasi kinerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Baca Juga: Covid-19 membuat utang pemerintah melonjak hingga hampir Rp 6.000 triliun

Catatan Sri Mulyani, terdapat 49 KPP yang telah mencapai target penerimaan dan diproyeksikan akan ada 6 Kanwil DJP yang akan mencapai target penerimaannya pada tanggal 31 Desember 2020.

“Yang belum mari kita terus upayakan. Bahkan tahun depan kita akan menghadapi tantangan yang tidak mudah. Saya mengucapkan terima kasih kepada mereka yang sudah mencapai, akan mencapai dan semua yang sudah berusaha maksimal untuk mencapai target. Saya sangat menghargai kinerja Anda semua.” ungkap Sri Mulyani saat kunjungan kerja secara virtual ke KPP dan KPPN, Rabu (23/12).

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan penerunan penerimaan pajak di tahun ini tidak terlepas dari peran pajak sebagai regulerend. Dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2020, pemerintah menganggarkan insentif pajak sebesar Rp 120,61 triliun.

Baca Juga: Pemerintah dorong penerimaan pajak dari perusahaan-perusahaan digital




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×