kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,52%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani bakal monitor devisa hasil ekspor yang dikonversi ke rupiah


Jumat, 27 Juli 2018 / 14:04 WIB
Sri Mulyani bakal monitor devisa hasil ekspor yang dikonversi ke rupiah
ILUSTRASI. Uang rupiah dan dollar AS


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) akan memperkuat penegakan hukum atas kewajiban laporan valas hasil ekspor yang direpatriasi.

Enforcement-nya diperkuat meskipun policy-nya akan tetap sama. Kami dan BI terus bekerjasama untuk lakukan ini. Kami siap kerjasama dukung kebijakan BI,” ujar Sri Mulyani di kantornya, Jakarta, Jumat (27/7).

Dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 16/10/PBI/2014 Tanggal 14 Mei 2014 Tentang Penerimaan Devisa Hasil Ekspor dan Penarikan Devisa Utang Luar Negeri, bagi eksportir yang melakukan pelanggaran terhadap kewajiban itu akan dikenakan sanksi administratif berupa denda sebesar 0,5% dari nilai nominal DHE yang belum diterima dengan nominal paling banyak sebesar Rp 100 juta untuk satu bulan pendaftaran PEB. 

“Kami akan monitor, berapa yang dikonversi ke rupiah dan berapa yang mata uang asing,” jelas Sri Mulyani.

Ia melanjutkan, khusus valas hasil ekspor, pemerintah memahami bahwa ada kebutuhan untuk beli bahan baku maupun bayar utang ke bank asing dimana devisanya akan ditahan. Namun, pemerintah berharap bahwa tetap ada valas hasil ekspor yang ada di Indonesia dan dikonversikan ke rupiah.

Toh, Anda bisa beli valas setiap saat. Kami ingin koordinasi terutama di saat tidak biasa seperti ini. Kami ingin confidence diperkuat,” jelasnya.

Asal tahu saja, kemarin Kamis (26/7), Presiden Joko Widodo mengumpulkan 40 taipan di Istana Bogor. Tampak hadir: pendiri dan pemilik Medco Group Arifin Panigoro, bos Salim Group Anthony Salim, Chairman GarudaFood Group Sudhamek Agung WS, bos Grup Djarum Robert Budi Hartono, pendiri Rajawali Group Peter Sondakh, hingga pendiri sekaligus Chairman Jababeka Group Setyono Djuandi Darmono.

Beberapa poin penting yang jadi bahan diskusi pengusaha dan pemerintah yakni terkait kebijakan ekspor dan hambatan investasi serta keinginan pemerintah agar taipan membawa valas mereka masuk ke Tanah Air. Hitungan pemerintah masih ada 15% valas para taipan itu tersimpan di luar negeri. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×