Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Adi Wikanto
Jakarta. Pemerintah akan mendukung target Bank Indonesia (BI) untuk mengurangi sertifikat BI (SBI) sebagai dasar transaksi (underlying aset) operasi moneter dengan menggunakan surat berharga negara (SBN). Rencana tersebut akan dilakukan secara bertahap hingga nantinya SBN menggantikan fungsi SBI selama ini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, akan terus berkoordinasi dengan BI terkait hal tersebut. Menurutnya, pemerintah juga membutuhkan kesiapan kemampuan untuk mengelola perubahan dari instrumen yang sifatnya jauh lebih pendek, tetapi dengan biaya yang lebih rendah.
"BI dan kami akan terus melakukan persiapan sehingga bisa dilakukan," kata Sri Mulyani, Rabu (23/11).
Sementara itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemkeu) Robert Pakpahan mengatakan, dalam rangka mendukung rencana bank sentral, pihaknya akan memperbanyak penerbitan surat perbendaharaan negara (SPN) bertenor tiga bulan tahun depan.
"Ini dilakukan dalam rangka membantu likuiditas pasar yang jangka pendek," ungkapnya. Penerbitan SPN yang lebih besar juga telah dilakukan pemerintah di tahun ini, yang naik dua kali lipat menjadi Rp 2 triliun dibanding tahun lalu. Sayangnya, Robert mengaku belum memutuskan nominal penerbitan SPN di tahun depan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News