Reporter: Siti Masitoh | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. S&P Global Ratings (S&P) mengonfirmasi peringkat utang (sovereign credit rating) Indonesia pada level BBB dan jangka pendek A-2, pada 13 Juli 2026.
Dalam laporannya, S&P menyebut, prospek peringkat jangka panjang stabil, mencerminkan harapan bahwa penurunan metrik fiskal dan eksternal bersifat sementara dan akan berbalik dengan harga komoditas yang lebih tinggi dan laju perubahan kebijakan yang lebih stabil.
Adapun lembaga tersebut menyebut, posisi fiskal dan eksternal Indonesia sedang melemah disebabkan oleh harga energi yang tinggi, suku bunga yang lebih tinggi, mata uang yang lemah, meningkatnya ketidakpastian kebijakan, dan akumulasi utang bersifat sementara dan dapat diimbangi oleh harga komoditas yang lebih tinggi dan pemotongan pengeluaran.
Meski demikian, S&P percaya upaya pemerintah untuk memusatkan manajemen dan mengurangi kebocoran di sektor sumber daya dan mineral pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan dan laba ekspor, terutama jika implementasi kebijakan membaik.
Baca Juga: BREAKING NEWS: S&P Pertahankan Peringkat Indonesia di BBB/A-2
“Sehingga, kami mengkonfirmasi peringkat kredit kedaulatan jangka panjang 'BBB' dan jangka pendek 'A-2' untuk Indonesia,” mengutip keterangan tertulis S&P, Senin (13/7/2026).
Prospek peringkat jangka panjang stabil Indonesia dinilai mencerminkan harapan bahwa penurunan metrik fiskal dan eksternal bersifat sementara dan akan berbalik dengan harga komoditas yang lebih tinggi dan laju perubahan kebijakan yang lebih stabil.
Sejalan dengan itu, pendapatan pemerintah Indonesia juga dinilai akan terus pulih tahun ini dan penerimaan ekspor akan meningkat seiring dengan kenaikan harga komoditas. Kebijakan untuk meningkatkan pendapatan dan laba ekspor dari sektor sumber daya juga akan meningkatkan pendapatan dari waktu ke waktu, terutama jika perubahan kebijakan menjadi lebih mudah diprediksi dan terlaksana dengan baik.
“Prospek yang stabil juga mencerminkan harapan kami bahwa pemerintah terus memandang batas defisit tahunan 3% sebagai jangkar kebijakan yang pentin,” ungkapnya.
Meski demikian, S&P mengingatkan, pihaknya bisa menurunkan peringkat utang Indonesia apabila Indonesia mengalami beberapa hal.
Di antaranya, utang umum bersih meningkat dengan laju tahunan lebih dari 3% dari produk domestik bruto (PDB) secara konsisten. Selain itu, pembayaran bunga pemerintah umum tetap di atas 15% dari pendapatan secara berkelanjutan.
Kondisi lainnya yakni, apabila penerimaan ekspor Indonesia melambat secara struktural, mendorong kebutuhan pembiayaan eksternal bruto secara konsisten di atas tingkat yang setara dengan jumlah penerimaan transaksi berjalan dan cadangan yang dapat digunakan.
Sementara itu, S&P menyebut, terdapat beberapa kriteria yang bisa dilakukan agar peringkat utang Indonesia meningkat. Di antaranya dinilai dari indikasi bahwa metrik fiskal dan eksternal Indonesia telah menguat secara struktural.
Baca Juga: Danantara Garap 26 Proyek Hilirisasi Senilai Rp 225 Triliun, Ini Rinciannya
“Hal ini dapat terjadi jika defisit fiskal negara menyempit menuju 1% dari PDB secara berkelanjutan seiring dengan peningkatan pendapatan pemerintah secara signifikan, moderasi biaya pembiayaan, dan stabilisasi nilai tukar,” terangnya.
Pada saat yang sama, perbaikan signifikan dalam metrik eksternal Indonesia menghasilkan utang luar negeri bersih yang sempit di bawah 50% dari penerimaan transaksi berjalan dan kebutuhan pembiayaan eksternal bruto di bawah 50% dari jumlah penerimaan transaksi berjalan dan cadangan yang dapat digunakan.
S&P menyebut, peningkatan peringkat lembaganya akan mencerminkan prospek pertumbuhan ekonomi yang kuat, pengaturan kebijakan makroekonomi yang umumnya bijaksana, dan beban utang luar negeri dan pemerintah bersih yang relatif ringan dibandingkan dengan negara-negara sebanding.
Selain itu juga dapat menyeimbangkan kekuatan ini adalah PDB per kapita yang moderat, basis ekspor dan pendapatan fiskal yang sempit, dan sektor keuangan domestik yang kurang dalam dan terdiversifikasi dibandingkan dengan negara-negara sebanding, yang telah meningkatkan beban pembayaran kembali pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














