Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) pangkas pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021.
Lembaga pemeringkat internasional tersebut memperkirakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun ini hanya 3,4%. Sebelumnya, S&P memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa mencapai 4,4% di tahun 2021.
“Peningkatan angka kasus harian Covid-19 ini memberatkan roda pemulihan ekonomi Indonesia. Apalagi, pemerintah akhirnya memutuskan adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” kata S&P seperti dikutip Kontan.co.id, Rabu (28/7).
S&P menjelaskan, dengan adanya pembatasan sosial yang dilaksanakan selama satu bulan, akan menurunkan mobilitas hingga 30%. Mobilitas masyarakat akan pulih secara gradual ke 5% di bawah normal pada akhir Oktober 2021.
Baca Juga: ADB pangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di 2021 menjadi 4,1%
Hal ini nantinya akan menekan daya beli masyarakat dan menurunkan permintaan masyarakat. Padahal, seperti yang diketahui, motor penggerak perekonomian Indonesia adalah konsumsi rumah tangga.
Kabar baiknya, Indonesia tetap bisa mengejar potensi pertumbuhan ekonomi dari kinerja ekspor. Ini menangkap momentum adanya perbaikan ekonomi global dan peningkatan permintaan dari beberapa negara mitra dagang.
Namun, bila pembatasan aktivitas dilakukan hingga lebih dari sebulan, atau katakanlah sekitar dua bulan, maka pertumbuhan mobilitas akan turun 30% selama dua bulan dan akan pulih lebih lama ke 5% di bawah normal pada akhir Januari 2022.
Bila hal ini terjadi, S&P melihat pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2021 akan tumbuh lebih rendah, yaitu sebesar 2,3%.
Selanjutnya: UPDATE Corona Indonesia, Rabu (28/7): Tambah 47.791 kasus baru, jangan kendor prokes
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News