Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Wakil Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Tbk., Indra Wijaya mengharapkan presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) untuk mengangkat sosok yang berani melakukan terobosan dan menanggung risiko sebagai asistennya di bidang perumahan rakyat.
"Jika Jokowi memilih Menteri Perumahan rakyat (menpera) yang berani melakukan terobosan dan risk taker, maka bisnis properti, khususnya sektor perumahan rakyat dapat berjalan lancar. Tidak akan ada lagi cerita backlog 15 juta unit rumah selama puluhan tahun," tutur Indra kepada Kompas.com, Jumat (10/10).
Indra menambahkan, profil Menpera era sekarang haruslah yang sangat mengetahui permasalahan perumahan secara komprehensif. Mulai dari tataran kebijakan di tingkat pusat, hingga implementasi di daerah.
"Tak hanya itu, Menpera baru juga harus paham mengenai dinamika bisnis properti aktual dan mampu menawarkan solusi implementatif. Jangan hanya bisa menyerah kepada keadaan jika ada masalah di tingkat subsektor," ujar Indra.
Dia bercerita, selama ini pengembang harus mencari solusi sendiri mengatasi persoalan terkait pengadaan lahan, perizinan pembangunan perumahan dan komersial, pembiayaan untuk hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), hingga pendanaan alternatif Real Estate Investment Trusts (REITs).
"Masalah properti modern itu kan banyak, dan terus berkembang, termasuk mencari pendanaan alternatif seperti REITs. Nah, kan tidak mungkin uang kita mati bertahun-tahun hanya di satu pusat belanja atau aset properti. Kita ingin berkembang juga. Dengan memanfaatkan mekanisme REITs kita bisa menerima dana publik untuk digulirkan kembali membangun properti lainnya," urai Indra.
Indonesia, kata Indra, belum bisa menerapkan mekanisme pendanaan alternatif melalui REITs, karena peraturannya belum ada.
"Mestinya, Menpera tahu hal ini dan menawarkan terobosan baru. Demikian halnya dengan kepemilikan asing. Indonesia ini aneh, itu lihat, di sepanjang Jl Sudirman Jakarta, nyaris semua gedung perkantoran mentereng sudah dimiliki (perusahaan) asing. Lantas, kenapa individu asing tidak boleh punya rumah atau apartemen? UU Agrarianya dong diamandemen. Itu UU lama, tahun 1960, masak masih berlaku juga sekarang saat keadaan sudah berubah," gugat Indra.
Indra menambahkan, Menpera sekarang harus tahu bagaimana memanfaatkan momentum. Sebentar lagi berlaku Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015, inovasi, terobosan, atau apa pun namanya demi kemajuan sektor perumahan dan properti secara umum, harus dilakukan.
"Saya berharap Menpera yang dipilih Jokowi nanti memperhatikan keseimbangan antara ketimpangan 15 juta rumah rakyat dan pertumbuhan bisnis properti sebagai salah satu mesin pertumbuhan ekonomi Indonesia," tandasnya.
Indra kemudian menunjuk satu nama yakni Enggartiasto Lukita yang notabene merupakan profesional yang dia anggap mengerti seluk-beluk perumahan rakyat dan bisnis properti. Dibanding nama lain yang pengalamannya kurang, lebih baik risiko trial and error diminimalisasi dengan memilih nama yang pantas. (Hilda B Alexander)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News