kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   3.000   0,16%
  • USD/IDR 16.324   50,00   0,31%
  • IDX 7.906   -21,15   -0,27%
  • KOMPAS100 1.110   -3,68   -0,33%
  • LQ45 818   -11,31   -1,36%
  • ISSI 266   0,54   0,20%
  • IDX30 424   -4,89   -1,14%
  • IDXHIDIV20 492   -5,66   -1,14%
  • IDX80 123   -1,56   -1,25%
  • IDXV30 132   -0,72   -0,54%
  • IDXQ30 137   -1,77   -1,27%

BSU 2025 Tak Bisa Dicairkan di Kantor Pos karena Data di KTP Beda, Ini Solusinya


Jumat, 11 Juli 2025 / 03:55 WIB
BSU 2025 Tak Bisa Dicairkan di Kantor Pos karena Data di KTP Beda, Ini Solusinya
ILUSTRASI. Penerima BSU 2025 yang disalurkan melalui kantor pos wajib melakukan verifikasi melalui aplikasi Pospay. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

“Distribusi BSU 2025 ini menjadi sebuah momentum untuk meningkatkan inklusi keuangan, selain mendorong daya beli masyarakat. Namun masyarakat harus tetap berhati-hati, karena momentum ini juga tidak luput dari sasaran pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," jelas dia. 

Oleh karena itu, masyarakat diimbau waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan program BSU. 

Cara mengambil BSU 2025 di kantor pos 

Berikut alur pencairan dana BSU 2025 di kantor pos: 

  • Ambil nomor antrean layanan bantuan sosial
  • Serahkan seluruh dokumen persyaratan ke petugas
  • Petugas akan memindai QR Code, mencocokkan data, serta mendokumentasikan proses pencairan dengan foto penerima, uang tunai, dan KTP sebagai bukti
  • Jika data cocok, dana sebesar Rp 600.000 akan diberikan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro.

Tonton: BSU Rp 600.000 mulai Ditransfer Kepada 3,69 Juta Karyawan

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BSU 2025 Tidak Bisa Dicairkan di Kantor Pos karena Data di KTP Beda? Ini Solusinya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×