Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang menteri kabinet kerja untuk sementara menghadiri rapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Apabila DPR sudah bersatu maka pemerintah akan menghadiri undangan DPR.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, tindakan Jokowi tersebut bukan melarang. "Tetapi bagaimana kita berikan kesempatan kepada DPR untuk menyelesaikan dulu masalah rumah tangga, yaitu adanya dualisme yang mereka sedang selesaikan," ujarnya, Selasa (25/11).
Sekedar gambaran saja, Jokowi menjelaskan pemerintah tidak ingin keliru jika datang pada rapat DPR pada saat masih ada polemik di lembaga tersebut. Perdamaian antara kubu Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat masih berproses dengan merevisi UU No 17/2014 tentang MD3. Kalau persoalan di sana sudah rampung, maka pemerintah akan menghadiri undangan rapat di Senayan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News