kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45937,59   9,24   0.99%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sofyan Djalil: Hingga saat ini 200.000 bidang tanah wakaf sudah bersertifikat


Rabu, 11 Desember 2019 / 15:52 WIB
Sofyan Djalil: Hingga saat ini 200.000 bidang tanah wakaf sudah bersertifikat
Menteri ATR Sofyan Djalil menjadi pembicara Rakornas Badan Wakaf Indonesia


Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil, mengatakan, pihaknya akan terus memprioritaskan sertifikasi tanah wakaf.

"Hingga saat ini sudah ada 200.000 bidang tanah wakaf tersertifikasi," kata Sofya saat menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia, Rabu (11/12).

Baca Juga: Natal &Tahun Baru, tol layang Jakarta-Cikampek dan Balikpapan-Samarinda gratis

Sofyan mengatakan, proses sertifikasi tanah saat ini lebih mudah dibanding tahun-tahun sebelumnya, terlebih dengan adanya sistem pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

Pasalnya, pentingnya sertifikasi tanah ini untuk mencegah terjadinya konflik tanah yang terbilang cukup tinggi. "Tanah apapun, statusnya boleh diwakafkan, HGU, HGB boleh diwakafkan, nanti setelah itu statusnya tanah wakaf," ujar dia.

Baca Juga: Jalan tol Jakarta-Cikampek II elevated dipastikan gratis hingga awal tahun depan

Sofyan mengatakan, terdapat tanah-tanah wakaf yang belum memiliki nazir (orang yang diberikan tanggung jawab mengelola wakaf). Sebab itu, setelah proses sertifikasi ditunjuk nazir sementara sampai ditetapkan nazir tetap oleh Badan Wakaf Indonesia.

Selain itu, Sofyan mengusulkan agar ikrar wakaf diperbarui yakni untuk kemaslahatan umat agar penggunaan wakaf bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan perkembangan zaman. Sebagai informasi, Kementerian ATR/BPN menargetkan seluruh bidang tanah di Indonesia akan tersertifikasi pada 2025 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×