kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.635   32,00   0,19%
  • IDX 8.127   8,55   0,11%
  • KOMPAS100 1.115   -3,80   -0,34%
  • LQ45 782   -3,13   -0,40%
  • ISSI 286   0,31   0,11%
  • IDX30 410   -1,89   -0,46%
  • IDXHIDIV20 464   -3,08   -0,66%
  • IDX80 123   -0,17   -0,14%
  • IDXV30 133   -0,19   -0,14%
  • IDXQ30 129   -0,92   -0,71%

Soal Usulan Pajak Judi Online, Menkominfo Budie Arie: Enggak Itu Cuma Ide Saja


Selasa, 12 September 2023 / 13:57 WIB
Soal Usulan Pajak Judi Online, Menkominfo Budie Arie: Enggak Itu Cuma Ide Saja
ILUSTRASI. Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan, usulan pajak judi online tersebut hanyalah ide spontan yang ia lontarkan saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mendapat kritikan keras, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Adi angkat bicara soal usulan pengenaan pajak untuk judi online.

Budi meluruskan, usulan pajak judi online tersebut hanyalah ide spontan yang ia lontarkan saat rapat kerja bersama Komisi I DPR RI beberapa waktu lalu. Hingga saat ini tidak ada pembahasan lebih lanjut terkait wacana tersebut.

"Tidak jadi dipajakin, karena itu cuma ide-ide saja. Kita tetap tegas berantas judi online karena itu aktivitas ilegal," kata Budi pada awak pers di Hotel Fairmont, Jakarta (12/9).

Ia menegaskan, judi online merupakan kegiatan ilegal, sehingga pemerintah tidak mungkin memutuskan untuk memungut pajak dari kegiatan tersebut.

"Judi onlile tidak bisa di pajak karena kegiatan ilegal," tegas dia.

Baca Juga: Ramai Soal Wacana Pajak Judi Online, Apakah Relevan Berlaku di Indonesia?

Sebelumnya, wacana pungutan pajak untuk judi online menuai banyak banyak kontra.

Peneliti Center of Digital Economy and SMEs indef Nailul Huda menilai wacana pungutan pajak judi online menyesatkan.

"Otomatis sebenarnya itu ketika mereka (judi online) diberikan pajak mereka bikin ini legal," kata Nailul dalam diskusi publik, Senin (11/9).

Dia mengatakan, pungutan pajak judi online sama saja dengan melegalkan kegiatan tersebut. Padahal, berdasarkan aturan perundang-undangan, judi online dilarang di Indonesia.

"Kita harus ikuti kepada undang-undang yang menegaskan bahwa perjudian itu adalah ilegal secara hukum. Jadi saya bisa bilang bahwa perkataan dari pak Menkominfo Budi Arie ini itu menyesatkan dan bisa berpotensi merugikan masyarakat," ujarnya.

Baca Juga: Menkominfo Usul Pungutan Pajak Judi Online, Anggota DPR: Mau Legalisasi Judi Online?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×