kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal usul vaksin mandiri, pemerintah masih fokus program vaksinasi Covid-19 gratis


Minggu, 17 Januari 2021 / 15:57 WIB
Soal usul vaksin mandiri, pemerintah masih fokus program vaksinasi Covid-19 gratis
ILUSTRASI. Vaksinator menyuntikan vaksin Covid-19 kepada tenaga kesehatan


Reporter: Abdul Basith Bardan | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih fokus untuk menjalankan program vaksinasi virus corona (Covid-19) secara gratis.

Hal itu dilakukan meski pun terdapat usulan dibukanya vaksinasi mandiri. Usulan tersebut disampaikan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) dan juga anggota Komisi IX DPR.

"Kita masih fokus sesuai rencana awal untuk pemberian vaksin gratis sesuai arahan Bapak Presiden," ujar Juru Bicara Vaksin Pemerintah Siti Nadia Tarmizi saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (17/1).

Meski begitu Siti juga menjelaskan bahwa usulan tersebut memerlukan pengkajian lebih lanjut. Sebelumnya pemerintah sempat membuat program vaksinasi mandiri untuk vaksin Covid-19.

Namun, program tersebut mendapatkan pertentangan dari masyarakat sehingga Presiden Joko Widodo mendorong program vaksinasi dilakukan secara gratis dengan target 181,5 juta orang.

Baca Juga: Komnas KIPI: Belum ada laporan kejadian pasca vaksinasi Covid-19

Meski begitu usulan membuka kembali lagi opsi vaksin mandiri kembali didengungkan. Salah satu yang mengusulkan adalah anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay yang menyebut vaksin mandiri akan mempercepat program vaksinasi.

"Kalau semua ditangani pemerintah, ya bisa saja. Tetapi, itu butuh waktu yang tidak singkat. Apalagi, wilayah Indonesia berbentuk kepulauan dan untuk distribusi vaksinnya butuh waktu lama," terang Saleh.

Saleh menekankan bahwa presiden telah memasang target program vaksinasi rampung dalam waktu kurang dari satu tahun. Pasalnya vaksinasi juga berpacu dengan perkembangan Covid-19 yang semakin tinggi di Indonesia.

Meski begitu vaksinasi mandiri perlu juga diatur penerapannya. Saleh menerangkan vaksinasi mandiri harus dipastikan keamanan dan mutu vaksinnya.

Selain itu produsen vaksin juga harus jelas dan dalam pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Pelaksanaan vaksinasi mandiri juga harus melalui pendekatan kemanusiaan.

Baca Juga: UPDATE Corona Indonesia, Minggu (17/1): Bertambah 11.278 kasus baru, tetap taati 3 M

Saleh menekankan vaksinasi mandiri sedapat mungkin, harus dihindari muatan bisnis dan profit. Sebab, saat ini semua pihak sedang fokus menghadapi pandemi yang banyak menyisakan persoalan sosial ekonomi di masyarakat.

Vaksinasi mandiri juga harus dilakukan atas pengawasan Kemenkes dan dinkes-dinkes yang ada. Ini dimaksudkan agar mereka yang divaksin dapat termonitor dengan baik. Termasuk pengawasan pasca imunisasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×