kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Soal subsidi gaji, Menaker: Harap sabar, dana yang disalurkan cukup besar


Selasa, 17 November 2020 / 14:15 WIB
Soal subsidi gaji, Menaker: Harap sabar, dana yang disalurkan cukup besar


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, para calon penerima bantuan subsidi gaji/upah (BSU) agar sedikit bersabar jika belum menerimanya.

"Saya mohon agar para pekerja bersabar karena jumlah dana (subsidi gaji) yang harus ditransfer bank penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekeningnya bank himbara maupun yang rekeningnya bank swasta," kata dia melalui keterangan tertulis, Senin (16/11/2020). 

Dia menyebut, ada beberapa kendala yang menyebabkan sejumlah pekerja/buruh belum menerima bantuan langsung tunai (BLT) pemerintah berupa subsidi gaji/upah sebesar Rp 1,2 juta sekali penyaluran. 

Kendala tersebut antara lain karena duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid atau rekening yang telah dibekukan. 

Baca Juga: 1,5 Juta pekerja sudah terima bantuan subsidi gaji termin kedua

“Selain itu, terdapat rekening yang tidak sesuai NIK dan rekening yang tidak terdaftar di kliring. Jumlahnya rekening bermasalah ini mencapai 151.000 rekening,” ujarnya. 

Dirinya berharap, bagi masyarakat yang merasa berhak mendapat bantuan subsidi gaji/upah namun masih terkendala, untuk segera melapor dengan manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan sehingga data yang kurang tersebut dapat diperbaiki. 

“Karena sumber datanya dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga penyelesaian data ini harus dikoordinasikan dengan mereka juga. Barulah nanti BPJS Ketenagakerjaan akan menyampaikan koreksi kepada Kemenaker,” ujarnya. 

Baca Juga: Menaker kabarkan bantuan subsidi gaji termin kedua tahap III telah disalurkan

Hari ini, Kemenaker kembali menyalurkan bantuan subsidi gaji/upah termin kedua untuk para penerima yang masuk dalam tahap III sebanyak 3.149.031 pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp 3,77 triliun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menaker Minta Penerima Subsidi Gaji Sabar karena Dana yang Ditransfer Cukup Besar"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Bambang P. Jatmiko

Selanjutnya: Cek rekening! Bantuan subsidi gaji termin kedua tahap III telah ditransfer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×