kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45905,40   -0,90   -0.10%
  • EMAS1.318.000 0,61%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal Rencana Demonstrasi Mahasiswa, Ini Kata Menkominfo


Minggu, 10 April 2022 / 22:01 WIB
Soal Rencana Demonstrasi Mahasiswa, Ini Kata Menkominfo


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

Baca Juga: Wiranto Tegaskan Wacana 3 Periode Tak Mungkin Terjadi di Hadapan BEM Nusantara

Johnny menegaskan kembali jajaran Kabinet Indonesia Maju tengah menyiapkan langkah-langkah untuk menjalankan dua arahan Presiden untuk melindungi rakyat Indonesia dari dampak kondisi global, terutama berkaitan dengan perekonomian dan pemulihan pasca pandemi.

Lebih lanjut Johnny menyatakan, Pemerintah juga mempunyai agenda-agenda nasional, salah satunya Presidensi G20 Indonesia. Bahkan menurutnya, agenda tersebut membutuhkan perhatian bersama agar bisa berlangsung dengan sukses.

Menurutnya, Presidensi atau keketuaan G20 bukan masalah yang gampang, di situasi global yang juga sulit ini.

"Kita sama-sama tahu bagaimana tarik ulur kekuatan dunia yang mempengaruhi persiapan kita dan penyelenggaraan G20. Nah, ini semua membutuhkan soliditas nasional agar energi nasional kita terfokus, terpusat, menjadi kuat untuk menyelesaikan masalah-masalah dampak-dampak global tadi dan kita bisa fokus dan berhasil sebagai Presidensi G20,” ungkap Johnny.

Sebagai informasi, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana akan melakukan demonstrasi pada 11 April di depan Istana Negara. Rencananya BEM SI akan menyampaikan 6 tuntutan dalam aksi tersebut.

Pertama, mendesak dan menuntut Presiden Jokowi untuk bersikap tegas atau menolak dan memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan Pemilu 2024 atau masa jabatan tiga periode karena sangat jelas mengkhianati konstitusi negara.

Baca Juga: Isu Perpanjangan Masa Jabatan, Moeldoko: Cukup, Jangan Berpolemik

Kedua, mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN), termasuk pasal-pasal bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial, ekologi, politik, ekonomi, dan kebencanaan.

Ketiga, mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di pasaran dan menyelesaikan permasalahan ketahanan pangan lainnya.

Keempat, mendesak dan menuntut Presiden Jokowi mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait.

Kelima, mendesak dan menuntut Presiden Jokowi menyelesaikan konflik agraria di Indonesia.

Keenam, mendesak dan menuntut Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin berkomitmen penuh menuntaskan janji-janji kampanye pada sisa masa jabatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×