Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi
Tunjangan ini diberikan kepada para ASN yang rajin dan produktif dalam bekerja.
"Dulu kan honor-honor masih berlangsung sehingga yang kerja dan yang tidak kerja kan sama saja. Nah, sekarang yang rajin dapat uang banyak. Tukin kerja kami sekarang sudah sekitar Rp 90 miliar yang kita berikan untuk staf dan alhamdulillah kinerja meningkat dan output-nya juga terukur," kata Anas.
Sebelumnya, rencana fleksibilitas kerja bagi ASN diusulkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Bappenas akan mulai menguji coba kebijakan ini per 1 Januari 2020.
Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan, setidaknya uji coba bakal dilakukan oleh 1.000 ASN di lingkungan Bappenas.
"Ya kita uji coba dulu. Ya mudah-mudahan 1 Januari 2020 bisa kita laksanakan," kata Suharso usai rapat dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Rabu (20/11).
Baca Juga: Sampaikan skema optimistis, Kepala Bappenas: Pertumbuhan ekonomi bisa capai 6%
Nantinya, ASN bisa bekerja di manapun, sepanjang mereka mampu mengeksekusi pekerjaannya dengan baik.
Namun, Suharso mengaku belum mendiskusikan lebih lanjut direktorat mana saja yang akan lebih dulu mencoba sistem baru itu.
"Belum, kita lihat nanti. Tapi siapa saja asal posisinya sebagai fungsional. Ya nanti lah kita lihat," ucap dia. (Dian Erika Nugraheny)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Apkasi Ingatkan Pemerintah Berhati-hati soal Rencana ASN Kerja dari Rumah"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News