kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45999,83   6,23   0.63%
  • EMAS1.199.000 0,50%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Soal penangkapan Menteri Edhy, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap


Rabu, 25 November 2020 / 09:36 WIB
Soal penangkapan Menteri Edhy, KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan sikap
ILUSTRASI. Pada Rabu (25/11/2020) dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Rabu (25/11/2020) dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan hal tersebut. "Benar, KPK mengamankan sejumlah pihak tadi malam dini hari di Jakarta," jelasnya saat dihubungi Kontan.

Dia mengatakan, saat ini, penyidik KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap Edhy Prabowo. "KPK punya waktu 1 x 24 jam untuk menentukan sikap," lanjutnya.

Sayang, belum ada informasi lebih lanjut mengenai hal ini. "Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut," tambahnya.

Informasi saja, melansir Kompas.com, tim KPK mencokok Eddy Prabowo usai ia pulang dari Amerika Serikat. Eddy ditengarai terlibat dalam transaksi suap terkait ekspor benur.

Ternyata, selain menangkap Edhy, tim satgas KPK juga meringkus keluarga Eddy (termasuk istrinya) beserta pegawai KKP lainnya dalam gelaran operasi tangkap tangan (OTT) tersebut.

Edhy ditangkap di Soetta, sekitar jam 01.23 WIB dini.

Selanjutnya: KPK tangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Storytelling with Data (Data to Visual Story) Mastering Corporate Financial Planning & Analysis

[X]
×