kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Soal pemecatan kader akan dibahas Golkar terpisah


Sabtu, 29 November 2014 / 10:47 WIB
Soal pemecatan kader akan dibahas Golkar terpisah
ILUSTRASI. Aktivitas produksi air minum dalam kemasan di pabrik Mayora Grup, Kejayan, Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (16/10/2019).  Surya/Ahmad Zaimul Haq


Sumber: Kompas.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Salah satu isi kesepakatan yang hampir terjadi antara Aburizal Bakrie dan Agung Laksono adalah mengenai aksi saling pecat yang timbul antar masing-masing kader Partai Golkar. Kesepakatan itu akan dibahas menyusul persetujuan keduannya untuk menyelenggarakan Musyawarah Nasional pada tahun 2015.

"Sisi Agung sudah menyatakan bersedia membubarkan tim penyelamat, tapi ada juga yang mereka inginkan, termasuk soal pemecatan kader," ujar Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tanjung, seusai bertemu dengan Tim Penyelamat Partai Golkar, di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat (28/11).

Menurut Akbar, masalah pemecatan kader itu adalah bagian lain yang akan dibahas setelah adanya kesepakatan pokok soal jadwal pasti diselenggarakannya Munas IX Partai Golkar. Akbar tidak membantah jika salah satu keinginan Agung adalah untuk merehabilitasi kader-kader yang pernah dipecat dan dinonaktifkan.

"Nanti dipikirkan lagi solusinya. Bisa saja kita anggap pemecatan itu tidak pernah ada," kata Akbar.

Seperti diketahui, sejumlah kader Partai Golkar pernah dipecat dan dinonaktifkan. Beberapa di antaranya seperti, Zainuddin Amali, dan Poempida Hidayatullah, dan Agus Gumiwang. Sebelumnya, Tim Penyelamat Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono juga berencana untuk menonaktifkan kepemimpinan dan kepengurusan Aburizal Bakrie di internal partai berlambang pohon beringin tersebut. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×