kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.468.000   -2.000   -0,14%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Soal kerugian negara, BPK anggap semua urgensi


Rabu, 11 Maret 2015 / 23:27 WIB
Soal kerugian negara, BPK anggap semua urgensi
ILUSTRASI. Pengunjung berada di halaman Masjid Agung Demak, Jawa Tengah, Kamis (31/3/2022). Masjid yang dipercayai pernah menjadi tempat berkumpulnya para ulama atau Wali Songo dalam menyebarkan agama Islam di tanah Jawa tersebut merupakan destinasi wisata religi andalan di Kabupaten Demak. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/rwa.


Reporter: Jane Aprilyani | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Kasus-kasus korupsi yang menimbulkan kerugian negara disebut menjadi hal darurat untuk diperhatikan. Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan, Sapto Amal Damandari menyebut bahwa semua kasus yang menyebabkan negara rugi jadi hal yang urgensi karena melihat dari undang-undang yang berlaku.

Lebih lanjut, Sapto mengatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan melihat kasus-kasus korupsi yang menimbulkan kerugian negara dilihat atas dasar permintaan dari penegak hukum untuk ditelisik. "Kalau kami, kasus yang menimbulkan kerugian negara, atas permintaan penegak hukum seperti KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan akan kami penuhi," ujar Sapto di Gedung BPK, Rabu (11/3).

Tak hanya melakukan audit keuangan yang menjaga keuangan negara, Sapto menyatakan bahwa kalaupun terjadi kejanggalan dalam pemeriksaan keuangan yang melibatkan lembaga negara, BPK akan membawa hal tersebut ke persidangan badan. "Kalau kami menemukan hal-hal pidana, seperti yang dikatakan Harry Azhar Aziz, proses audit akan dibawa ke sidang badan," tandas Sapto.

Namun, ketika ditanyakan beberapa kasus yang menimbulkan kerugian negara, Wakil Ketua BPK ini tak menyebutkan secara rinci. "Kasus Century termasuk menimbulkan kerugian negara, sementara untuk kasus dana haji kami serahkan ke BPKP," ucap Sapto.

Sedangkan, untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, BPK kembali melakukan pertemuan dengan jajaran pimpinan KPK. Dalam pertemuan tersebut, lembaga anti rasuah ini pun menyerahkan laporan keuangan tahun 2014 yang menjadi bagian pemeriksaan BPK.

Dalam pemeriksaan BPK, laporan keuangan KPK tak ditemukan sesuatu yang tak wajar. "Selama ini opini laporan keuangan KPK selalu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)" kata Ketua BPK, Harry Azhar Aziz.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas Ketua Pimpinan KPK, Taufiqurachman Ruki mengatakan bahwa kunjungannya ke BPK memang bertujuan sebagai kerja sama untuk menindak terjadinya kerugian negara. "KPK tidak mungkin mengerjakan semua hal, jika kami menemukan potensi inefisiensi, kami minta BPK tindaklanjuti. Mudah-mudahan meningkatkan penerimaan negara dari berbagai sektor" sebut Ruki.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×