kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Soal kebijakan, BI perhatikan inflasi dan CAD


Selasa, 03 Maret 2015 / 11:10 WIB
Soal kebijakan, BI perhatikan inflasi dan CAD
ILUSTRASI. Promo Alfamart Serba Gratis Periode 16-30 September 2023.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Data ekonomi terbaru yaitu inflasi menunjukkan tanda perbaikan yang positif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Februari 2015 terjadi deflasi 0,36% sehingga inflasi tahunan turun ke level 6,29%.

Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo mengatakan, deflasi yang terjadi pada Februari memberi keyakinan bahwa pada tahun 2015 dan 2016 inflasi akan sejalan dengan target BI yaitu 4%. Dengan tren inflasi yang membaik ini, dirinya tidak dapat menjelaskan apakah masih akan tetap dengan kebijakan moneter ketatnya.

Menurut Agus, kebijakan moneter yang diambil oleh BI sangat tergantung pada perkembangan pengelolaan inflasi dan defisit transaksi berjalan (CAD) Indonesia. "Di tahun 2015 ini, BI lebih menempatkan posisi moneter BI dengan memperhatikan perkembangan inflasi dan CAD," ujarnya, Senin (2/3).

Sebagai informasi, BI melihat impor barang infrastruktur akan naik lantaran fokus pemerintah pada pembangunan infrastruktur sehingga beban pada transaksi berjalan akan tinggi tahun ini. BI memprediksi defisit neraca transaksi berjalan pada triwulan I 2015 akan berada di bawah 2% dari PDB. Lalu menanjak naik di mana pada triwulan II hingga di mana otoritas moneter ini memperkirakan defisit akan berada pada rentang 3,3%-3,5% dari PDB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×