kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.855   57,00   0,36%
  • IDX 7.134   -26,98   -0,38%
  • KOMPAS100 1.094   -0,62   -0,06%
  • LQ45 868   -3,96   -0,45%
  • ISSI 217   0,66   0,31%
  • IDX30 444   -2,90   -0,65%
  • IDXHIDIV20 536   -4,36   -0,81%
  • IDX80 126   -0,06   -0,05%
  • IDXV30 134   -2,14   -1,58%
  • IDXQ30 148   -1,23   -0,83%

Soal Dana Abadi Perumahan, BP Tapera Siap Mengelola


Senin, 24 Juni 2024 / 14:22 WIB
Soal Dana Abadi Perumahan, BP Tapera Siap Mengelola
ILUSTRASI. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan sanggup mengelola dana abadi perumahan jika diamanatkan.


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menyatakan sanggup mengelola dana abadi perumahan jika diamanatkan. Pasalnya, saat ini pemerintah tengah menggodok regulasi terkait hal tersebut.

Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana BP Tapera, Sid Herdi Kusuma menyampaikan, sesuai amanat UU Tapera dan PP Penyelenggaraan Tapera, pihaknya berperan sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) dalam menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Untuk itu, dana kelolaan BP Tapera bisa berasal dari kerjasama lembaga/institusi dan juga dana titipan program, CSR, dana hibah, dana philantropist, dana kompensasi dan lain-lain.

“Terkait dana abadi perumahan, karena sesuai dengan amanat UU dan PP Penyelenggaraan Tapera, maka jika dipercaya BP Tapera siap untuk mengelola dana tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (21/6).

Baca Juga: UU Tapera Digugat ke MK, Frasa Wajib Jadi Peserta Diminta Dihapus

Sid mengungkapkan, pemerintah tidak perlu membentuk badan pengelolaan dana yang baru bila regulasi dana abadi perumahan telah diteken. Menurutnya, BP Tapera juga siap berperan mengelola dana abadi dan bahkan bakal lebih efesien.

Dia bilang, secara organisasi berdasarkan UU, BP Tapera tidak bisa dipailitkan. Secara kinerja, BP Tapera juga diawasi secara ketat oleh OJK dan Komite Tapera yang beranggotakan para menteri.

“Karena itu, perlu integrasi pengelola dana abadi perumahan dengan BP Tapera dalam satu platform penyaluran pembiayaan yang terpadu,” pungkasnya.

Sementara itu, pengamat properti Panangian Simanungkalit menilai target pembangunan 3 juta rumah yang digagas pemerintahan yang baru cukup realistis. Namun, persoalannya adalah masalah pendanaan. Karena itu, dengan adanya dana abadi diharapkan dapat sedikit membantu.

“Kita butuh setidaknya Rp 120 triliun per tahun untuk mendanai sektor perumahan. Jadi dana abadi ini saya kira dapat menjadi salah satu solusi pembiayaan perumahan,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek)

[X]
×