kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Skema Subsidi Obat Generik Berlaku Bulan Maret


Senin, 02 Februari 2009 / 12:08 WIB


Reporter: Yohan Rubiyantoro |

JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan skema kebijakan subsidi obat generik mulai bulan Maret mendatang. Departemen Kesehatan akan memberikan sejumlah subsidi atau stimulus kepada produsen obat agar mereka bisa memproduksi obat generik yang terjangkau bagi masyarakat. Tak tanggung-tanggung, Depkes akan menggelontorkan dana tak kurang dari Rp 4 Triliun untuk program ini.

"Skema subsidinya masih dibahas, dananya Rp 4 triliun," ucapnya, Senin, (2/1).

Subsidi yang diberikan Depkes bertujuan untuk meredam dampak krisis global. Maklumlah, akibat krisis, harga bahan baku obat ikut melambung. Terlebih, sebagian besar industri farmasi dalam negeri hingga saat ini masih tergantung pada pasokan obat dan bahan baku obat dari luar negeri yang jumlahnya mencapai ribuan ton pertahun.

Sebab itu, salah satu subsidi yang akan diberikan berupa subsidi selisih kurs rupiah dengan dolar. Subsidi yang akan diberikan mulai Maret ini. Subsidi ini bersifat beli putus. Artinya, produsen sudah membeli bahan baku obat sedari dini sejak subsidi digelontorkan, sehingga bila terjadi kenaikan kurs pada bulan-bulan berikutnya, maka mereka tidak terkena imbasnya.

"Nilai tukar rupiah kan berfluktuasi sehingga sulit diprediksi. Karena itu harus diantisipasi sebelumnya," kata Menkes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×