kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.700.000   20.000   0,75%
  • USD/IDR 17.886   4,00   0,02%
  • IDX 6.298   -75,51   -1,18%
  • KOMPAS100 823   -12,20   -1,46%
  • LQ45 626   -7,82   -1,23%
  • ISSI 218   -2,30   -1,04%
  • IDX30 350   -4,32   -1,22%
  • IDXHIDIV20 426   -3,58   -0,83%
  • IDX80 94   -1,33   -1,40%
  • IDXV30 118   -0,80   -0,68%
  • IDXQ30 111   -1,04   -0,93%

Skema Subsidi Obat Generik Berlaku Bulan Maret


Senin, 02 Februari 2009 / 12:08 WIB


Reporter: Yohan Rubiyantoro

JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan skema kebijakan subsidi obat generik mulai bulan Maret mendatang. Departemen Kesehatan akan memberikan sejumlah subsidi atau stimulus kepada produsen obat agar mereka bisa memproduksi obat generik yang terjangkau bagi masyarakat. Tak tanggung-tanggung, Depkes akan menggelontorkan dana tak kurang dari Rp 4 Triliun untuk program ini.

"Skema subsidinya masih dibahas, dananya Rp 4 triliun," ucapnya, Senin, (2/1).

Subsidi yang diberikan Depkes bertujuan untuk meredam dampak krisis global. Maklumlah, akibat krisis, harga bahan baku obat ikut melambung. Terlebih, sebagian besar industri farmasi dalam negeri hingga saat ini masih tergantung pada pasokan obat dan bahan baku obat dari luar negeri yang jumlahnya mencapai ribuan ton pertahun.

Sebab itu, salah satu subsidi yang akan diberikan berupa subsidi selisih kurs rupiah dengan dolar. Subsidi yang akan diberikan mulai Maret ini. Subsidi ini bersifat beli putus. Artinya, produsen sudah membeli bahan baku obat sedari dini sejak subsidi digelontorkan, sehingga bila terjadi kenaikan kurs pada bulan-bulan berikutnya, maka mereka tidak terkena imbasnya.

"Nilai tukar rupiah kan berfluktuasi sehingga sulit diprediksi. Karena itu harus diantisipasi sebelumnya," kata Menkes.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×